Tuesday, February 17, 2026
25.2 C
Jayapura

DPRP Desak Peserta PBI JK Segera Diaktifkan Kembali

JAYAPURA–DPR Papua menyoroti pelayanan BPJS Kesehatan yang dinilai tidak transparan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menyusul penonaktifan ribuan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) secara mendadak. Sorotan tersebut disampaikan Ketua Komisi V DPR Papua, Dina Laura Rumbiak, di ruang kerjanya, Jumat (13/2).

Ia menegaskan bahwa penonaktifan PBI tanpa sosialisasi yang memadai telah menimbulkan keresahan dan menyulitkan masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang tengah menjalani pengobatan.

“Masalah kesehatan tidak bisa ditunda karena menyangkut keselamatan nyawa. Penonaktifan PBI secara sepihak seperti ini merupakan bentuk kelalaian serius dalam pelayanan publik,” tegas Dina.

Menurutnya, banyak peserta PBI yang sedang menjalani perawatan rutin, seperti cuci darah, mendapati kartu BPJS mereka tidak aktif saat hendak berobat. Kondisi tersebut membuat pasien terpaksa membayar secara mandiri atau bahkan menunda pengobatan karena keterbatasan biaya.

Baca Juga :  Di RSUD Jayapura, Stok Obat Kemoterapi Kosong

“Kalau ada uang mungkin masih bisa bayar rumah sakit. Tapi bagaimana dengan masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Siapa yang bertanggung jawab kalau pelayanan terhenti,” tandasnya.

Dina menilai, sebagai lembaga yang berhubungan langsung dengan peserta, BPJS Kesehatan seharusnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum kebijakan penonaktifan diberlakukan. Sosialisasi itu bisa dilakukan melalui media massa, rumah sakit, puskesmas, pemerintah daerah hingga tingkat RT/RW, maupun pemberitahuan langsung kepada peserta melalui pesan singkat atau email.

“Harusnya ada pemberitahuan resmi dan jelas. Jangan sampai masyarakat datang berobat lalu baru tahu kartunya tidak aktif. Ini yang membuat carut-marut pelayanan kesehatan,” katanya.

JAYAPURA–DPR Papua menyoroti pelayanan BPJS Kesehatan yang dinilai tidak transparan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menyusul penonaktifan ribuan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) secara mendadak. Sorotan tersebut disampaikan Ketua Komisi V DPR Papua, Dina Laura Rumbiak, di ruang kerjanya, Jumat (13/2).

Ia menegaskan bahwa penonaktifan PBI tanpa sosialisasi yang memadai telah menimbulkan keresahan dan menyulitkan masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang tengah menjalani pengobatan.

“Masalah kesehatan tidak bisa ditunda karena menyangkut keselamatan nyawa. Penonaktifan PBI secara sepihak seperti ini merupakan bentuk kelalaian serius dalam pelayanan publik,” tegas Dina.

Menurutnya, banyak peserta PBI yang sedang menjalani perawatan rutin, seperti cuci darah, mendapati kartu BPJS mereka tidak aktif saat hendak berobat. Kondisi tersebut membuat pasien terpaksa membayar secara mandiri atau bahkan menunda pengobatan karena keterbatasan biaya.

Baca Juga :  Status Papua Siaga Virus Polio

“Kalau ada uang mungkin masih bisa bayar rumah sakit. Tapi bagaimana dengan masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Siapa yang bertanggung jawab kalau pelayanan terhenti,” tandasnya.

Dina menilai, sebagai lembaga yang berhubungan langsung dengan peserta, BPJS Kesehatan seharusnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum kebijakan penonaktifan diberlakukan. Sosialisasi itu bisa dilakukan melalui media massa, rumah sakit, puskesmas, pemerintah daerah hingga tingkat RT/RW, maupun pemberitahuan langsung kepada peserta melalui pesan singkat atau email.

“Harusnya ada pemberitahuan resmi dan jelas. Jangan sampai masyarakat datang berobat lalu baru tahu kartunya tidak aktif. Ini yang membuat carut-marut pelayanan kesehatan,” katanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya