DPRP Desak Peserta PBI JK Segera Diaktifkan Kembali

Komisi V DPR Papua yang membidangi kesehatan meminta agar persoalan administrasi terkait penonaktifan PBI segera diselesaikan dan kepesertaan yang memenuhi syarat diaktifkan kembali. Hal ini penting agar masyarakat tidak dirugikan dan tetap dapat mengakses layanan kesehatan sesuai kebutuhan medisnya.

Dina juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan harus turut bertanggung jawab dalam proses pengaktifan kembali kepesertaan yang terdampak. Menurutnya, jangan sampai masyarakat dibebani prosedur berbelit di tengah kondisi sakit.

“Kami berharap persoalan ini segera dituntaskan. Jangan sampai pasien yang sakit harus menunggu lebih lama atau bahkan membayar sendiri karena kartu mereka dinonaktifkan. Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat,” tandasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Identitas Jenazah di Kolong Jembatan Kali Acay Terungkap

Komisi V DPR Papua yang membidangi kesehatan meminta agar persoalan administrasi terkait penonaktifan PBI segera diselesaikan dan kepesertaan yang memenuhi syarat diaktifkan kembali. Hal ini penting agar masyarakat tidak dirugikan dan tetap dapat mengakses layanan kesehatan sesuai kebutuhan medisnya.

Dina juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan harus turut bertanggung jawab dalam proses pengaktifan kembali kepesertaan yang terdampak. Menurutnya, jangan sampai masyarakat dibebani prosedur berbelit di tengah kondisi sakit.

“Kami berharap persoalan ini segera dituntaskan. Jangan sampai pasien yang sakit harus menunggu lebih lama atau bahkan membayar sendiri karena kartu mereka dinonaktifkan. Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat,” tandasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Merasa Tak Setara Dengan Gubernur dan DPRP, MRP Rubah Total PP Nomor 54 2023

Berita Terbaru

Artikel Lainnya