JAYAPURA – Munculnya program sekolah baru di Papua bernama Sekolah Rakyat dipastikan tidak mengganggu sekolah lainnya. Sekolah ini dibangun berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Plt Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua, Jong H. Wakanuay menyebut Sekolah Rakyat dikhususkan kepada anak-anak yang kategori orang tuanya tidak mampu. Contohnya, nelayan, petani dan buruh kasar.
“Kehadiran Sekolah Rakyat untuk menjawab kebutuhan dari masyarakat, juga bagian dari tantangan pengetasan kemiskinan ekstrem,” kata Jong, kepada Cenderawasih Pos, Senin (13/10).
Ia menyebut, kehadiran Sekolah Rakyat dan sekolah-sekolah lainnya tidak akan menganggu sekolah yang sudah ada sebelumnya.
“Sekolah lain silakan bertumbuh sesuai dengan metode pembelajarannya. Namun Sekolah Rakyat tujuannya untuk pengentasan kemiskinan, sehingga anak-anak yang kurang mampu bisa mendapatkan akses pendidikan,” ujarnya.