Sekitar pukul 23.30 WIT, saat melintas di depan pangkalan ojek Tanah Hitam, petugas mendapati dua pria berinisial LBK (22) dan ME (24) yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua bungkus kecil ganja serta dua bilah sajam dari tangan keduanya.
Tak lama berselang, sekitar pukul 23.40 WIT, di lokasi berbeda namun masih di kawasan Tanah Hitam, petugas kembali mengamankan seorang pelaku lain berinisial HS (23).
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 18 bungkus kecil ganja siap edar, sejumlah uang tunai, dan satu unit sepeda motor PA 2077 D yang digunakan pelaku.
Ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Jayapura Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota.
Kasubsatgas Samapta IPDA La Saharudin Oge mengatakan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan bagian dari implementasi nyata Operasi Sikat Cartenz II – 2025 yang difokuskan untuk menekan angka kriminalitas jalanan, peredaran miras ilegal, dan penyalahgunaan narkotika.
“Kami akan terus meningkatkan patroli malam, razia, serta penegakan hukum agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun membawa sajam tanpa izin,” tegas Saharudin Oge.