JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura diminta untuk menertibkan masyarakat yang membangun tempat tinggal di dalam kawasan Pasar Otonom Kotaraja. Permintaan ini tidak terlepas dari upaya penertiban yang sudah dilakukan oleh Pemkot Jayapura terkait dengan keberadaan dan aktivitas para pedagang kaki lima di sepanjang jalan masuk Pasar Otonom Kotaraja beberapa waktu lalu.
“Kami minta Pemkot Jayapura supaya tidak saja menertibkan yang ada di luar pasar tetapi di dalam itu juga harus tertibkan orang yang membangun rumah dan tempat tinggal di dalam pasar,”ujar Marni, salah satu pedagang kaki lima saat mengajukan protesnya kepada kepala pasar di sekitar kawasan pasar itu, Sabtu (12/10).
Pasca penertiban pasar tersebut Pemerintah Kota Jayapura memang telah menugaskan sejumlah anggota satuan polisi pamong praja dibantu TNI-Polri. Mereka ditugaskan untuk menjaga kawasan itu agar tertib dan tidak ada lagi aktivitas PKL yang mengganggu akses jalan masuk ke dalam pasar. Termasuk menyebabkan kemacetan dan munculnya sampah-sampah yang dibuang di saluran drainase yang ada di kiri kanan jalan menuju pasar itu.
“Kita hanya ditugaskan untuk menjaga di sini, tetapi belum tahu sampai kapan. Tetapi pemerintah hanya minta untuk menjaga kawasan ini supaya tidak boleh lagi ada jualan atau aktivitas di atas badan jalan,” kata salah seorang anggota TNI yang bertugas yang tidak mau disebutkan namanya.
Dari pantauan Cendrawasih Pos di lapangan, ada seratusan lapak bangunan liar yang dijadikan sebagai tempat tinggal dan tempat untuk berjualan dari sejumlah pedagang di dalam pasar itu. Hal inilah yang diminta untuk ditertibkan agar pasar itu hanya digunakan sebagai tempat untuk berjualan bukan untuk tempat tinggal. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos