Pada akhirnya, tambah dosen tatah negara itu, yang dibutuhkan bukan sekadar kepatuhan pada regulasi, melainkan kedewasaan politik. DPRD dan kepala daerah sama-sama memegang mandat rakyat.
Karena itu, menjaga agar belanja daerah proporsional dan berpihak pada pelayanan publik adalah tanggung jawab bersama. Tunjangan DPRD tetap harus dihormati sebagai hak normatif, tetapi di sisi lain semangat efisiensi dan keberpihakan pada kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh diabaikan. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos