Dia menambahkan apalagi pemerintah juga telah memangkas jumlah persyaratan pembentukan koperasi dari 17 poin menjadi hanya tiga syarat inti. Penyederhanaan ini diharapkan dapat mendorong percepatan legalisasi koperasi secara merata di seluruh kabupaten dan kota di Papua.
“Oleh sebab itu komitmen dan kerja sama lintas sektor m sangat penting agar target nasional pembentukan koperasi dapat tercapai sesuai dengan jadwal,” ujarnya lagi.
Dia menjelaskan, koperasi Merah Putih ini adalah bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat yang harus kita sukseskan bersama. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos