Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Otsus Tak Gagal, Tapi Tak Dijakankan Sesuai Amanh

JAYAPURA – Moment evaluasi undang – undang Otonomi Khusus kian menjadi isu hangat di Papua. Ada yang nyata – nyata menolak Otsus dilanjutkan, ada yang menyatakan Otsus gagal dan ada juga yang sedang berjuang untuk merumuskan isi Otsus itu sendiri nantinya. Nah dari tiga sudut pandang ini besar kemungkinan Otsus akan tetap dilanjutkan dengan berbagai pertimbangan dan evaluasi. Terkait isu evaluasi UU Otsus ini, Sekjend Barisan Merah Putih, Yonas Nusi berpendapat bahwa sejatinya bukan Otsus yang gagal melainkan pelaksanaanya yang tak dijalankan sesuai amanah. 

Yonas Nusi  ( FOTO: GAMEL/CEPOS )

 “Saya pikir perlu diluruskan bahwa saat ini bukan UU Otsus yang gagal tetapi ada yang tidak mengawal pelaksanaannya dalam hal ini bisa jadi DPR RI ataupun eksekutif di provinsi selama sekian tahun. Karenanya saya kurang sependapat jika ada yang mengatakan UU ini gagal, cara pandang rakyat yang harus diubah,” jelas Yonas Nusi melalui telepon, Selasa (14/7) kemarin.

Baca Juga :  Para Kepala Daerah Wajib Laksanakan Gebyar Vaksin

 Ia menyebut pelaksanaan Undang – undang ini yang tak sejalan mengingat Otsus berlaku secara menyeluruh sehingga tak boleh ada UU lain dalam sebuah daerah. “Jadi kalau katakan Otsus gagal dicek lagi apa ada indikator lainnya. Saya melihat pelaksanaannya tak maksimal lantaran ada undang – undang lain yang juga diterapkan dan itu mengurangi kekuatan Otsus sendiri,” jelasnya. 

 Nusi  kembali menegaskan bahwa Otsus tidak gagal mengingat penggunaan dana Otsus telah melalui proses pertanggungjawaban dan masuk ke kas daerah serta mendapat pengawasan dari DPR maupun  BPK  dan ada laporan pertanggungjawaban yang setiap tahunnya.

 “Jangan – jangan kita yang tak paham dengan menyebut Otsus gagal. Pikiran saya jika benar atau dijalankan sesuai  amanahnya maka harusnya tak boleh ada UU lain karena sudah ada kekhususan. Para politisi, birokrasi perlu menyampaikan itu kepada masyarakat dan kita lihat siapa yang tidak menjalankan, apakah legislatif atau eksekutif di pusat atau daerah,” pungkasnya. (ade/wen) 

Baca Juga :  Safari Ramadan, Kapolda Pastikan Semua Aman  

JAYAPURA – Moment evaluasi undang – undang Otonomi Khusus kian menjadi isu hangat di Papua. Ada yang nyata – nyata menolak Otsus dilanjutkan, ada yang menyatakan Otsus gagal dan ada juga yang sedang berjuang untuk merumuskan isi Otsus itu sendiri nantinya. Nah dari tiga sudut pandang ini besar kemungkinan Otsus akan tetap dilanjutkan dengan berbagai pertimbangan dan evaluasi. Terkait isu evaluasi UU Otsus ini, Sekjend Barisan Merah Putih, Yonas Nusi berpendapat bahwa sejatinya bukan Otsus yang gagal melainkan pelaksanaanya yang tak dijalankan sesuai amanah. 

Yonas Nusi  ( FOTO: GAMEL/CEPOS )

 “Saya pikir perlu diluruskan bahwa saat ini bukan UU Otsus yang gagal tetapi ada yang tidak mengawal pelaksanaannya dalam hal ini bisa jadi DPR RI ataupun eksekutif di provinsi selama sekian tahun. Karenanya saya kurang sependapat jika ada yang mengatakan UU ini gagal, cara pandang rakyat yang harus diubah,” jelas Yonas Nusi melalui telepon, Selasa (14/7) kemarin.

Baca Juga :  Para Kepala Daerah Wajib Laksanakan Gebyar Vaksin

 Ia menyebut pelaksanaan Undang – undang ini yang tak sejalan mengingat Otsus berlaku secara menyeluruh sehingga tak boleh ada UU lain dalam sebuah daerah. “Jadi kalau katakan Otsus gagal dicek lagi apa ada indikator lainnya. Saya melihat pelaksanaannya tak maksimal lantaran ada undang – undang lain yang juga diterapkan dan itu mengurangi kekuatan Otsus sendiri,” jelasnya. 

 Nusi  kembali menegaskan bahwa Otsus tidak gagal mengingat penggunaan dana Otsus telah melalui proses pertanggungjawaban dan masuk ke kas daerah serta mendapat pengawasan dari DPR maupun  BPK  dan ada laporan pertanggungjawaban yang setiap tahunnya.

 “Jangan – jangan kita yang tak paham dengan menyebut Otsus gagal. Pikiran saya jika benar atau dijalankan sesuai  amanahnya maka harusnya tak boleh ada UU lain karena sudah ada kekhususan. Para politisi, birokrasi perlu menyampaikan itu kepada masyarakat dan kita lihat siapa yang tidak menjalankan, apakah legislatif atau eksekutif di pusat atau daerah,” pungkasnya. (ade/wen) 

Baca Juga :  Revitalisasi KUA Jadi Program Prioritas Kemenag

Berita Terbaru

Artikel Lainnya