Tuesday, April 23, 2024
27.7 C
Jayapura

Laporkan Saja Bila Pangkalan Mitan Jual Melebihi HET

Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., berbincang dengan Kadis Perindagkop dan UKM Kota Jayapura Robert LN.Awi, ST.,MT., dan pedagang Pasar Youtefa Abepura, baru-baru ini. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Baru-baru ini masyarakat merasa untuk mendapatkan minyak tanah agak sedikit sulit, di sejumlah pangkalan tak ada stok lagi alias habis. Dan jika ada pun warga harus merogoh kocek lebih dalam untuk mendapatkan minyak tanah. 

  Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh pangkalan minyak tanah yang ada di Kota Jayapura, untuk tidak menjual minyak tanah kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk dijual kembali melebihi Harga Eceran  Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. 

 â€œBila kami temukan fakta dan bukti di lapangan, maka pangkalan atau oknum yang menjual minyak tanah secara ilegal tidak sesuai aturan akan direkomendasikan ditutup,’’ungkap Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura Robert LN. Awi, ST.,MT, Minggu (14/2) kemarin.

Baca Juga :  Wali Kota: KPK Jangan Main-main dengan Dana Kampung

 Robert mengakui, selama ini sudah banyak informasi yang beredar di masyarakat maupun media sosial bahwa masyarakat mengeluhkan jatah minyak tanah di pangkalan sekarang sudah tidak seperti dulu, setiap antri terkadang dapat terkadang tidak, jika beli di penjual eceran harganya bisa sampai Rp 50 ribu jerigen isi 5 liter tentu harga ini sudah tidak wajar melebihi HET.

 Dia berpesan kepada masyarakat jika merasa dirugikan dan mempunyai bukti di lapangan, untuk bisa menginformasikan kepada Disperindagkop Kota Jayapura,  agar nantinya akan ditindaklanjuti. (dil/wen)

Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., berbincang dengan Kadis Perindagkop dan UKM Kota Jayapura Robert LN.Awi, ST.,MT., dan pedagang Pasar Youtefa Abepura, baru-baru ini. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Baru-baru ini masyarakat merasa untuk mendapatkan minyak tanah agak sedikit sulit, di sejumlah pangkalan tak ada stok lagi alias habis. Dan jika ada pun warga harus merogoh kocek lebih dalam untuk mendapatkan minyak tanah. 

  Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh pangkalan minyak tanah yang ada di Kota Jayapura, untuk tidak menjual minyak tanah kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk dijual kembali melebihi Harga Eceran  Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. 

 â€œBila kami temukan fakta dan bukti di lapangan, maka pangkalan atau oknum yang menjual minyak tanah secara ilegal tidak sesuai aturan akan direkomendasikan ditutup,’’ungkap Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura Robert LN. Awi, ST.,MT, Minggu (14/2) kemarin.

Baca Juga :  Wali Kota: KPK Jangan Main-main dengan Dana Kampung

 Robert mengakui, selama ini sudah banyak informasi yang beredar di masyarakat maupun media sosial bahwa masyarakat mengeluhkan jatah minyak tanah di pangkalan sekarang sudah tidak seperti dulu, setiap antri terkadang dapat terkadang tidak, jika beli di penjual eceran harganya bisa sampai Rp 50 ribu jerigen isi 5 liter tentu harga ini sudah tidak wajar melebihi HET.

 Dia berpesan kepada masyarakat jika merasa dirugikan dan mempunyai bukti di lapangan, untuk bisa menginformasikan kepada Disperindagkop Kota Jayapura,  agar nantinya akan ditindaklanjuti. (dil/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya