JAYAPURA-Anggota DPR Kota Jayapura tengah menjalani masa Reses selama satu minggu ke depan, yakni mulai Senin 13-18 Januari 2025 mendatang di daerah pemilihan masing-masing. Setelah melaksanakan masa reses, anggota DPR diharapkan membuat laporan tertulis yang berisi himpunan aspirasi masyarakat.
“Laporan tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam rapat paripurna.” Ungkap Wakil ketua DPRK Jayapura Max Karubaba kepada Cenderawasih Pos, Senin (13/1) sore di Aula lantai lll DPRK Jayapura.
Max mengatakan bahwa dirinya akan mulai melakukan Reses Selasa (14/1) hari in I di lima kelurahan di daerah pemilihannya (Dapil l) Jayapura Selatan.
“Khusus di Dapil saya di Jayapura Selatan. Dari lima kelurahan besok saya rencana di tiga kelurahan yang sudah kita ditentukan,” jelasnya. “Yang jelas di kelurahan Argapura, Hamadi dan Ardipura,” tandasnya.
Selama reses, ia akan lebih mendengarkan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat. “Kami hadir sebagai anggota dewan bukan bukan sebagai Eksekutif atau Eksekutor. Tugas kami adalah menampung aspirasi dan kami memperjuangkan,” ujarnya.
Dijelaskan tahun ini DPRK Jayapura masuk dalam masa transisi, dimana APBD tahun 2025 ini telah ditetapkan oleh DPR yang lalu. Sehingga apa yang akan diperjuangkan oleh pihaknya akan terjawab pada APBD Perubahan pada bulan Agustus atau September 2025 mendatang.
Max menambahkan yang menjadi perhatian khusus di dapilnya itu adalah Infrastruktur yang belum memadai terlihat beberapa jalan, jembatan, drainase dan beberapa lainnya telah mengalami kerusakan dan belum dilakukan perbaikan.
“Ini adalah harapan masyarakat untuk kehadiran kami itu memberi dampak sosial secara menyeluruh kepada masyarakat,” terangnya.
Ia berharap kepada seluruh masyarakat Kota Jayapura dapat memanfaatkan agenda Reses ini untuk menyampaikan seluruh aspirasi serta keluhan yang dirasakan kepada anggota dewan yang merupakan sebagai perpanjangan tangan rakyat kepada pemerintah. Supaya dapat diperjuangkan oleh pemerintah mulai dari tingkat RT/RW hingga Pemerintah paling tinggi melalui Musrenbang.
“Jadi ada kerjasama antara masyarakat sebagai konstituen dan juga anggota DPR sebagai penghubung dan walikota (eksekutif) sebagai eksekutor,” pungkasnya. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos