Thursday, November 21, 2024
29.7 C
Jayapura

Nakes RSUD Abepura Kembali Tagih Insentif Covid-19

JAYAPURA – Sebanyak 109 tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura belum menerima insentif Covid-19. Total nilai insentif tersebut mencapai Rp 11 miliar lebih.

   Alhasil, puluhan Nakes RSUD Abepura menemui Penjabat Sekda Papua, Yohanes Walilo untuk mengadukan masalah tersebut. Pertemuan dengan Pj Sekda berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Jumat (11/10).

   Pendamping Hukum Tenaga Penunjang Medis RSUD Abepura, Abner Giay mengatakan anggaran insentif sebenarnya sudah turun sebesar Rp 15 miliar. Hanya saja tak dibayarkan oleh pihak RSUD Abepura kepada tenaga kesehatan.

  “Mereka (pihak RSUD Abepura-red) tidak bayar ke Nakes yang terlibat dalam penanganan Covid-19. Sesuai aturan hanya tiga profesi yang menerima insentif, tenaga medis, tenaga para medis dan tenaga penunjang medis,” ucapnya.

Baca Juga :  Ada Tulisan Selamat Atas Peresmian Terminal, Tapi Masih Ada yang Perlu Diperbaiki

   Terkait dengan 109 Nakes di RSUD Abepura yang belum menerima insentif tersebut. Abner mengaku sudah membawa masalah mereka (nakes, red) ke gubernur. Tetapi diproses lama oleh Inspektorat, hingga kemudian mereka menemui Sekda Papua.

  Setelah pertemuan itu, lanjut Abner, akan digelar pertemuan berikut antara nakes RSUD Abepura dengan Pj Gubernur Papua. “Sekda tadi sampaikan akan menampung semua keterangan, lalu nanti ada pertemuan lagi dengan gubernur,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Sebanyak 109 tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura belum menerima insentif Covid-19. Total nilai insentif tersebut mencapai Rp 11 miliar lebih.

   Alhasil, puluhan Nakes RSUD Abepura menemui Penjabat Sekda Papua, Yohanes Walilo untuk mengadukan masalah tersebut. Pertemuan dengan Pj Sekda berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Jumat (11/10).

   Pendamping Hukum Tenaga Penunjang Medis RSUD Abepura, Abner Giay mengatakan anggaran insentif sebenarnya sudah turun sebesar Rp 15 miliar. Hanya saja tak dibayarkan oleh pihak RSUD Abepura kepada tenaga kesehatan.

  “Mereka (pihak RSUD Abepura-red) tidak bayar ke Nakes yang terlibat dalam penanganan Covid-19. Sesuai aturan hanya tiga profesi yang menerima insentif, tenaga medis, tenaga para medis dan tenaga penunjang medis,” ucapnya.

Baca Juga :  Berawal Adu Mulut, Pelaku Aniaya Korban Hingga Dilarikan ke RSUD Abe

   Terkait dengan 109 Nakes di RSUD Abepura yang belum menerima insentif tersebut. Abner mengaku sudah membawa masalah mereka (nakes, red) ke gubernur. Tetapi diproses lama oleh Inspektorat, hingga kemudian mereka menemui Sekda Papua.

  Setelah pertemuan itu, lanjut Abner, akan digelar pertemuan berikut antara nakes RSUD Abepura dengan Pj Gubernur Papua. “Sekda tadi sampaikan akan menampung semua keterangan, lalu nanti ada pertemuan lagi dengan gubernur,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya