Saturday, November 23, 2024
28.7 C
Jayapura

Ratusan Driver Maxim, Demo di Kantor DPR Papua

  “Sebenarnya kalau dilihat dari sisi safety itu sangat jauh lebih aman, data drivernya jelas, nama drivernya siapa, semuanya jelas,” ujarnya.

  Walaupun begitu Yunus Wonda mengatakan, bukan berarti untuk mengecilkan pengguna ojek yang lain. Tetapi kata dia saat ini Papua sedang menuju ke sistem yang berbeda, kedepannya pasti mengunakan digital semua.

   “Kita di Papua ini tidak bisa menyendiri, karena Papua ini masih berada di dalam bangsa dan negara Indonesia. Perkembangan di luar daerah Papua sudah berkembang sampai di sini (Papua), sadar atau tidak sadar, suka tidak suka kami akan menuju ke digital,” pungkas Yunus di hadapan ratusan pengemudi ojek online itu, Senin (12/8).

Baca Juga :  Pemprov Sumbangkan 257 Kantong Darah untuk PMI

  Yunus menambahkan, tuntutan yang disampaikan oleh para driver Ojek Online itu, akan segera disampaikan kepada pemerintah  mengingat masa jabatan anggota DPRP akan berakhir di tahun  2024 ini. (Kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  “Sebenarnya kalau dilihat dari sisi safety itu sangat jauh lebih aman, data drivernya jelas, nama drivernya siapa, semuanya jelas,” ujarnya.

  Walaupun begitu Yunus Wonda mengatakan, bukan berarti untuk mengecilkan pengguna ojek yang lain. Tetapi kata dia saat ini Papua sedang menuju ke sistem yang berbeda, kedepannya pasti mengunakan digital semua.

   “Kita di Papua ini tidak bisa menyendiri, karena Papua ini masih berada di dalam bangsa dan negara Indonesia. Perkembangan di luar daerah Papua sudah berkembang sampai di sini (Papua), sadar atau tidak sadar, suka tidak suka kami akan menuju ke digital,” pungkas Yunus di hadapan ratusan pengemudi ojek online itu, Senin (12/8).

Baca Juga :  Bripda Aske Mabel Dijadikan Target Utama

  Yunus menambahkan, tuntutan yang disampaikan oleh para driver Ojek Online itu, akan segera disampaikan kepada pemerintah  mengingat masa jabatan anggota DPRP akan berakhir di tahun  2024 ini. (Kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya