Kemendes juga menyoroti rendahnya progres di Kabupaten Mamberamo Raya, meski telah melaksanakan musyawarah kampung.
Menurutnya, persoalan utamanya terletak pada proses legalitas yang belum selesai, khususnya dalam pengurusan dokumen ke notaris dan pengunggahan ke aplikasi Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami memahami tantangan di Papua, mulai dari kondisi geografis, cuaca, hingga keterbatasan jaringan internet. Namun kami yakin, Papua mampu menutupi kekurangan kuota nasional tersebut,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos