Friday, August 1, 2025
22.6 C
Jayapura

Pengurus Tidak Transparan, Anggota Koperasi di Dishub Papua Demo

“Untuk mendapatkan pelayanan pinjaman, anggota harus membayar iuran rutin selama enam bulan. Ada dua jenis pinjaman, yaitu pinjaman gaji dan TPP. Pinjaman gaji dipotong dari gaji pokok dengan maksimal pinjaman Rp 30 juta, sedangkan pinjaman TPP maksimal Rp 2,5 juta, dengan pelunasan sebesar 1 persen dari pinjaman pokok,” jelas Karel.

Ia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara internal dengan baik agar tidak mengganggu keberlangsungan koperasi yang telah berdiri sejak tahun 1990-an dan dibentuk atas inisiatif para pegawai Dinas Perhubungan.

“Masalah ini bersifat internal, dan penting diselesaikan dengan musyawarah. Koperasi ini dibentuk untuk membantu pegawai Dishub, jadi harus kita jaga dan kembangkan bersama,” tutup Karel (rel/tri)

Baca Juga :  Pengamat Prediksi Ekonomi Masih Lesu, Pertanian Harus Dioptimalkan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“Untuk mendapatkan pelayanan pinjaman, anggota harus membayar iuran rutin selama enam bulan. Ada dua jenis pinjaman, yaitu pinjaman gaji dan TPP. Pinjaman gaji dipotong dari gaji pokok dengan maksimal pinjaman Rp 30 juta, sedangkan pinjaman TPP maksimal Rp 2,5 juta, dengan pelunasan sebesar 1 persen dari pinjaman pokok,” jelas Karel.

Ia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara internal dengan baik agar tidak mengganggu keberlangsungan koperasi yang telah berdiri sejak tahun 1990-an dan dibentuk atas inisiatif para pegawai Dinas Perhubungan.

“Masalah ini bersifat internal, dan penting diselesaikan dengan musyawarah. Koperasi ini dibentuk untuk membantu pegawai Dishub, jadi harus kita jaga dan kembangkan bersama,” tutup Karel (rel/tri)

Baca Juga :  Kemungkinan PSU Bertambah, Masih di Cek ke Lapangan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya