Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Oknum Sopir Angkot Aniaya Sopir Maxime

JAYAPURA-Oknum Sopir angkutan Kota (Angkot) melakukan penganiayaan dan pengrusakan mobil taksi online (Maxime) milik Korban Heli (22) di tanjakan Ale Ale Padang Bulan, Distrik Heram, Kota Jayapura Papua, Rabu (12/6).

   Akibat kejadian ini, mobil korban rusak parah, dimana kaca bagian belakang pecah, bodi mobil sebelah kanan lecet dan kaca spion sebelah kiri patah.

   Kapolsek Heram Iptu Yunus Ick menerangkan kasus penganiayaan itu terjadi saat Sopir angkot melakukan aksi mogok di tanjakan Ale Ale Padang Bulan. Sekitar pukul 13.53 WIT, Korban sopir taksi online (Maxime) ini, datang dari arah Hamadi dengan membawa dua orang penumpang di dalamnya.

Kaca belakang salah satu mobil maxim yang dirusak. (foto: Polsek Heram For Cepos)

   Setibanya di tempat kejadian, tepatnya di depan Ruko D’Glamour Padang Bulan, para Sopir Angkut yang sedang melakukan aksi mogok ini, langsung memberhentikan korban. Para sopir angkot  kemudian melakukan razia terhadap isi mobil  korban. Korbanpun mengindahkan permintaan sopir angkut tersebut. Akan tetapi Oknum Sopir angkot ini, justru melakukan penganiayaan serta melakukan pengrusakan terhadap mobil milik Korban.

Baca Juga :  Sopir Taksi Gelap Berulah, Mobil Pengemudi Online Jadi Sasaran

   Akibatnya kaca mobil belakang pecah, bodi mobil sebelah kanan lecet dan kaca spion sebelah kiri patah. Usai perisitwa itu, Korban melanjutkan perjalanannya mengantar penumpang ke Toko Topas Waena, kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Heram

  “Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah),” ungkap Berry sapaan akrab Kapolsek Heram.

  Berry mengatakan dengan adanya kasus penganiayaan dan pengrusakan yang dilakukan oleh oknum Sopir Angkot ini tidak menutup kemungkinan adanya aksi balas dendam yang dilakukan oleh para sopir taksi online (Maxim) terhadap para sopir angkot, sehingga dapat menganggu stabilitas Kamtibmas di wilayah Kota Jayapura.

  Namun pihaknya menghimbau kepada seluruh driver online (Maksim) di Kota Jayapura agar tidak terpancing, dan terprovokasi dengan kasus tersebut. Sebab aparat kepolisian dalam hal ini Polsek Heram, sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku penganiayaan dan kerusakan mobil milik korban taksi online tersebut.

Baca Juga :  Tingkatkan Patroli Dialogis Jelang Natal

  “Kami minta para Sopir taksi online di Kota Jayapura, tidak terprovokasi dengan kasus ini, kami pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan, dan akan mencari pelaku untuk di proses hukum,” imbuhnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

JAYAPURA-Oknum Sopir angkutan Kota (Angkot) melakukan penganiayaan dan pengrusakan mobil taksi online (Maxime) milik Korban Heli (22) di tanjakan Ale Ale Padang Bulan, Distrik Heram, Kota Jayapura Papua, Rabu (12/6).

   Akibat kejadian ini, mobil korban rusak parah, dimana kaca bagian belakang pecah, bodi mobil sebelah kanan lecet dan kaca spion sebelah kiri patah.

   Kapolsek Heram Iptu Yunus Ick menerangkan kasus penganiayaan itu terjadi saat Sopir angkot melakukan aksi mogok di tanjakan Ale Ale Padang Bulan. Sekitar pukul 13.53 WIT, Korban sopir taksi online (Maxime) ini, datang dari arah Hamadi dengan membawa dua orang penumpang di dalamnya.

Kaca belakang salah satu mobil maxim yang dirusak. (foto: Polsek Heram For Cepos)

   Setibanya di tempat kejadian, tepatnya di depan Ruko D’Glamour Padang Bulan, para Sopir Angkut yang sedang melakukan aksi mogok ini, langsung memberhentikan korban. Para sopir angkot  kemudian melakukan razia terhadap isi mobil  korban. Korbanpun mengindahkan permintaan sopir angkut tersebut. Akan tetapi Oknum Sopir angkot ini, justru melakukan penganiayaan serta melakukan pengrusakan terhadap mobil milik Korban.

Baca Juga :  Berdayakan Ekonomi, Pemerintah Harus Jeli Lihat Potensi Papua

   Akibatnya kaca mobil belakang pecah, bodi mobil sebelah kanan lecet dan kaca spion sebelah kiri patah. Usai perisitwa itu, Korban melanjutkan perjalanannya mengantar penumpang ke Toko Topas Waena, kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Heram

  “Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah),” ungkap Berry sapaan akrab Kapolsek Heram.

  Berry mengatakan dengan adanya kasus penganiayaan dan pengrusakan yang dilakukan oleh oknum Sopir Angkot ini tidak menutup kemungkinan adanya aksi balas dendam yang dilakukan oleh para sopir taksi online (Maxim) terhadap para sopir angkot, sehingga dapat menganggu stabilitas Kamtibmas di wilayah Kota Jayapura.

  Namun pihaknya menghimbau kepada seluruh driver online (Maksim) di Kota Jayapura agar tidak terpancing, dan terprovokasi dengan kasus tersebut. Sebab aparat kepolisian dalam hal ini Polsek Heram, sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku penganiayaan dan kerusakan mobil milik korban taksi online tersebut.

Baca Juga :  Awali Tahapan Pemilihan MRP, Pemprov Gelar Rakernis

  “Kami minta para Sopir taksi online di Kota Jayapura, tidak terprovokasi dengan kasus ini, kami pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan, dan akan mencari pelaku untuk di proses hukum,” imbuhnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya