Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan materi terkait kewajiban pemberi kerja dalam mendaftarkan pekerja proyek konstruksi ke dalam Jaminan Sosial perlindungan Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi di Lingkup Pemerintah Kota Jayapura sehingga para pekerja mengetahuinya dan tahu apa saja manfaatnya. (dil/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan materi terkait kewajiban pemberi kerja dalam mendaftarkan pekerja proyek konstruksi ke dalam Jaminan Sosial perlindungan Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi di Lingkup Pemerintah Kota Jayapura sehingga para pekerja mengetahuinya dan tahu apa saja manfaatnya. (dil/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q