Monday, December 23, 2024
32.7 C
Jayapura

Besok, Si Pelanggar Siap-siap Terima ‘Surat Cinta’

JAYAPURA – Para pengguna kendaraan baik  motor maupun mobil yang melintas di Jayapura diingatkan untuk lebih tertib. Setelah penerapan system tilang elektronil atau ETLE (Elektronik Traffic Law Enforcement)  diberlakukan, maka  siap – siap semua bentuk pelanggaran akan terekam dan sewaktu – waktu bisa menerima surat cinta dari pihak Satlantas di rumah.

   Surat cinta yang merupakan bentuk perhatian Polisi terhadap pengguna jalan untuk tertib agar terhindar dari kecelakaan. “Iya nanti pada 15 April (lusa) sanksi tilang sudah diberlakukan jadi setiap orang yang berkendara tanpa kelengkapan yang standart maka langsung direkam dan dikirimkan surat tilang,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal  di ruang kerjanya, Rabu (13/4).

Baca Juga :  Ibu Hamil Wajib Tes HIV-AIDS

    Ia meminta agar sosialisasi ini tidak dibaikan begitu saja dan sebaiknya dipatuhi agar tidak kaget ketika terekam melanggar dan tiba – tiba menerima surat tilang di rumah.

Disini kata Kamal, selain melakukan penindakan, pihaknya juga melanjutkan sosialisasi tentang keberadaan ETLE ini. Namun jika ada bentuk pelanggaran yang terlihat kasat mata, maka saat itu juga langsung ditindak.

   Dari jumlah  pelanggar yang sudah pernah terekam diperkirakan jumlah pelanggar akan membengkak mengingat sebelumnya selama 9 hari tercatat ada 3000 lebih pelanggar yang terekam. “Ada juga surat tilang yang sudah kami kirimkan ke pelanggar yang terjaring sebelumnya dan itu disertai dengan foto sehingga pelanggar tak bisa mengelak,” beber Kamal. (ade/tri)

Baca Juga :  Para Terdakwa Bantah BAP Penyidik

JAYAPURA – Para pengguna kendaraan baik  motor maupun mobil yang melintas di Jayapura diingatkan untuk lebih tertib. Setelah penerapan system tilang elektronil atau ETLE (Elektronik Traffic Law Enforcement)  diberlakukan, maka  siap – siap semua bentuk pelanggaran akan terekam dan sewaktu – waktu bisa menerima surat cinta dari pihak Satlantas di rumah.

   Surat cinta yang merupakan bentuk perhatian Polisi terhadap pengguna jalan untuk tertib agar terhindar dari kecelakaan. “Iya nanti pada 15 April (lusa) sanksi tilang sudah diberlakukan jadi setiap orang yang berkendara tanpa kelengkapan yang standart maka langsung direkam dan dikirimkan surat tilang,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal  di ruang kerjanya, Rabu (13/4).

Baca Juga :  OPD Diminta Ikut Sosialisasikan Prokes

    Ia meminta agar sosialisasi ini tidak dibaikan begitu saja dan sebaiknya dipatuhi agar tidak kaget ketika terekam melanggar dan tiba – tiba menerima surat tilang di rumah.

Disini kata Kamal, selain melakukan penindakan, pihaknya juga melanjutkan sosialisasi tentang keberadaan ETLE ini. Namun jika ada bentuk pelanggaran yang terlihat kasat mata, maka saat itu juga langsung ditindak.

   Dari jumlah  pelanggar yang sudah pernah terekam diperkirakan jumlah pelanggar akan membengkak mengingat sebelumnya selama 9 hari tercatat ada 3000 lebih pelanggar yang terekam. “Ada juga surat tilang yang sudah kami kirimkan ke pelanggar yang terjaring sebelumnya dan itu disertai dengan foto sehingga pelanggar tak bisa mengelak,” beber Kamal. (ade/tri)

Baca Juga :  Belum Berpotensi Banjir, Waspadai Puncak Hujan di Februari

Berita Terbaru

Artikel Lainnya