Menurutnya, dokumen RPJMD tersebut merupakan rencana pembangunan daerah untuk periode 2025-2029. Namun penyusunannya saat ini difokuskan pada periode awal 2025-2026 karena batas akhir penyelesaian dokumen ditetapkan pada 8 April mendatang.
Ia menjelaskan, sejumlah program prioritas pemerintah daerah sebenarnya sudah mulai diakomodasi dalam dokumen perencanaan sebelumnya, termasuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang telah disusun sejak 2025.
“RKPD 2026 sudah disusun pada tahun 2025, dan pada saat yang sama proses penyusunan RPJMD juga berjalan sehingga ada irisan program yang sudah mulai dimasukkan oleh tim penyusun,” jelasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Menurutnya, dokumen RPJMD tersebut merupakan rencana pembangunan daerah untuk periode 2025-2029. Namun penyusunannya saat ini difokuskan pada periode awal 2025-2026 karena batas akhir penyelesaian dokumen ditetapkan pada 8 April mendatang.
Ia menjelaskan, sejumlah program prioritas pemerintah daerah sebenarnya sudah mulai diakomodasi dalam dokumen perencanaan sebelumnya, termasuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang telah disusun sejak 2025.
“RKPD 2026 sudah disusun pada tahun 2025, dan pada saat yang sama proses penyusunan RPJMD juga berjalan sehingga ada irisan program yang sudah mulai dimasukkan oleh tim penyusun,” jelasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q