Untuk Awasi Peredaran Obat dan Pangan Melalui Online
JAYAPURA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jayapura memaksimalkan pengawasan obat dan makanan yang beredar di masyarakat agar terjamin keamanannya, baik secara konvensional maupun dengan patroli siber.
Kepala BPOM Jayapura Hermanto mengatakan saat ini aktivitas jual beli obat dan makanan beralih tidak hanya secara konvensional (toko, pasar dan supermarket), tapi juga melalui penjualan daring (online) yang jumlahnya tinggi sehingga perlu pengawasan agar produk-produk yang diperjualbelikan berizin dan terjamin keamanannya.
“Kita BPOM punya tim patroli siber yang setiap hari melakukan pemantauan penjualan secara daring,” kata Hermanto di Kantor BPOM Jayapura, Kamis (9/1).
Ia menyebut tim patroli siber ini bertugas memantau penjualan produk obat, makanan dan kosmetik secara daring yang dijual lewat berbagai platform baik itu media sosial, ataupun e-commerce. Pemantauan ini dilakukan baik secara mandiri, maupun berdasarkan laporan dari masyarakat.
Ia menjelaskan bila terdapat penjualan produk obat, makanan ataupun kosmetik secara ilegal, tim patroli siber akan membuat laporan yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan melakukan penindakan.
Seperti diketahui penggerebekan pabrik kosmetik di wilayah Kota Jayapura beberapa kali terjadi, juga diperoleh dari hasil patroli siber Balai POM Jayapura. Namun ia tidak menyebutkannya secara detail terkait dengan nama, alamat dan jenis dari produk tersebut.
Berdasarkan data penindakan pengawasan obat dan makanan tahun 2024 di wilayah Kota Jayapura dilaksanakan 4 kali penindakan. Kebanyakan produk tersebut merupakan produk kecantikan. “Produk kosmetik ilegal yang berasal dari luar negeri. Dijual secara online di seluruh Indonesia,” kata Hermanto.
Dia menyebut wilayah Papua khususnya Kota Jayapura yang strategis dan merupakan kota pusat perekonomian di Papua menjadi tantangan tersendiri dalam mengawasi peredaran obat dan makanan yang bisa masuk dari mana saja.