JAYAPURA-Untuk melestarikan seni dan budaya khas Papua sekaligus mendorong ekonomi masyarakat lokal, Pemerintah Kota Jayapura mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh karyawan toko dan ritel modern di wilayahnya mengenakan atribut adat Papua saat bekerja.
Kebijakan ini diumumkan oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, saat menghadiri sekaligus meresmikan Saga Tanah Hitam Outlet ke-20 Saga Ritel Grup, Jumat (10/10).
Menurut Rustan, atribut adat yang dimaksud meliputi topi mahkota berbahan bulu dan dihiasi manik-manik kerang kecil untuk laki-laki, serta tusuk konde kayu bagi perempuan yang dapat dikenakan di rambut atau jilbab.
“Kita ingin setiap karyawan toko dan ritel modern menunjukkan kebanggaan terhadap budaya lokal. Atribut adat Papua menjadi simbol penghormatan dan bentuk nyata melestarikan karya seni masyarakat Port Numbay,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini juga sejalan dengan visi-misi Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga dan merawat karakter budaya lokal di tengah modernisasi dunia usaha.
“Dengan memakai atribut adat, berarti kita menghargai karya lokal dan menghadirkan suasana pelayanan yang lebih bernuansa Papua di tempat usaha,” kata Rustan.