Kata Asep, bantuan ini bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah dengan bantuan dana untuk material bangunan dan upah pekerja. Kriteria penerima adalah warga kampung adat atau masyarakat OAP, berpenghasilan rendah, belum memiliki rumah atau memiliki rumah tidak layak huni, dan yang lainnya.
“Ini merupakan wujud perhatian pemerintah dalam hal ini Wali Kota Jayapura terhadap masyarakatnya, agar memiliki rumah layak huni,” tuturnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kata Asep, bantuan ini bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah dengan bantuan dana untuk material bangunan dan upah pekerja. Kriteria penerima adalah warga kampung adat atau masyarakat OAP, berpenghasilan rendah, belum memiliki rumah atau memiliki rumah tidak layak huni, dan yang lainnya.
“Ini merupakan wujud perhatian pemerintah dalam hal ini Wali Kota Jayapura terhadap masyarakatnya, agar memiliki rumah layak huni,” tuturnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos