Selain itu, digitalisasi akan mengurangi beban administratif. Masyarakat tak perlu lagi antre di kantor kelurahan atau dinas terkait untuk membayar retribusi, seperti yang selama ini terjadi. Proses yang dulu dilakukan secara manual, bisa dilakukan melalui ponsel pintar.
“Sekarang hampir semua orang punya smartphone. Jadi, membayar bisa dilakukan secara online melalui aplikasi atau platform resmi tanpa harus repot datang ke kantor,” jelas Ismail.
Menurutnya, transformasi ini juga akan berdampak pada budaya masyarakat. Dengan semakin masifnya penggunaan pembayaran digital, warga akan terbiasa melakukan transaksi nontunai untuk berbagai keperluan.
Sebagai lembaga legislatif, DPR Kota Jayapura tak hanya mendorong kebijakan, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Ia memastikan seluruh anggota dewan ikut mengampanyekan pembayaran pajak nontunai dalam setiap kesempatan bertemu konstituen, baik dalam kegiatan formal maupun nonformal.
Hal ini sejalan dengan upaya memperluas ekosistem ekonomi digital di Kota Jayapura.
Ia juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat terhadap transaksi digital. Dengan sistem yang aman dan transparan, warga akan lebih yakin untuk meninggalkan pembayaran tunai.
“Langkah ini juga akan menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih sehat, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat daya saing UMKM di era digital. Ke depan, pembayaran pajak dan retribusi bukan lagi menjadi beban, melainkan solusi untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan bebas kebocoran,” pungkasnya. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos