Tuesday, September 17, 2024
26.7 C
Jayapura

Pemkot “Titip” BB Ranmor ke Rupbasan

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura  sudah bekerja sama dengan Pihak Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Jayapura, yang terletak di batas Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.

Kerjasama itu terkait dengan kebijakan  pemerintah kota Jayapura untuk menitipkan barang-barang bukti kendaraan bermotor ataupun kendaraan-kendaraan yang rusak atau kendaraan yang akan dilelang baik milik pemerintah maupun yang sementara ditangani pihak kepolisian supaya ditempatkan di  Rupbasan Jayapura.

PJ Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait mengatakan, upaya itu dilakukan semata untuk penataan kota Jayapura supaya tetap indah dan tertata. Pasalnya jika dilihat ada beberapa lokasi atau titik di kota Jayapura terutama di jalan-jalan umum menjadi tempat penyimpanan atau penitipan sementara kendaraan-kendaraan milik masyarakat terutama yang menjadi barang bukti kecelakaan lalu lintas. Seperti yang terlihat di depan Jalan utama Polsek Jayapura Selatan dan juga di sekitar lingkaran Abe.

Baca Juga :  Acara Bakar Batu, Jadi Sarana Membangun Komunikasi 

“Kota ini punya tiga masalah besar,  banjir, macet dan keamanan.  Karena itu pemerintah kota Jayapura mulai mengurai satu persatu,” kata Christian sohilait, Kamis (11/7) kemarin.

Karena itu, bagi pemilik kendaraan kendaraan tersebut baik yang menjadi barang bukti di pihak kepolisian maupun barang atau kendaraan milik pemerintah akan dikumpulkan di rumah penyimpanan barang sitaan negara yang terletak di batas kota dan kabupaten Jayapura itu, untuk sementara waktu.

Selanjutnya barang-barang tersebut akan diambil kembali oleh pemiliknya apabila urusannya sudah selesai di tingkat pengadilan.  Begitu juga dengan barang-barang yang akan dilelang setelah dilelang kendaraannya bisa diambil di kantor tersebut.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Jayapura, mulai hari ini sampai dengan hari Kamis semua mobil dinas atau mobil akibat Lakalantas tidak boleh lagi ada di Polsek Abe di jalan Jayapura Selatan, Jayapura Utara, Polresta atau lingkaran Abe. Kami angkat dan akan bawa ke sana.  Setelah proses hukum selesai ambil di situ.  Saya tidak mau tahu pokoknya kota itu bersih.  Ini hanya semata-mata kita menjaga kota ini jangan macet,”ujarnya. (roy/wen)

Baca Juga :  Dua Perusahaan di Papua Nunggak Pajak Rp 1 Miliar

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura  sudah bekerja sama dengan Pihak Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Jayapura, yang terletak di batas Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.

Kerjasama itu terkait dengan kebijakan  pemerintah kota Jayapura untuk menitipkan barang-barang bukti kendaraan bermotor ataupun kendaraan-kendaraan yang rusak atau kendaraan yang akan dilelang baik milik pemerintah maupun yang sementara ditangani pihak kepolisian supaya ditempatkan di  Rupbasan Jayapura.

PJ Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait mengatakan, upaya itu dilakukan semata untuk penataan kota Jayapura supaya tetap indah dan tertata. Pasalnya jika dilihat ada beberapa lokasi atau titik di kota Jayapura terutama di jalan-jalan umum menjadi tempat penyimpanan atau penitipan sementara kendaraan-kendaraan milik masyarakat terutama yang menjadi barang bukti kecelakaan lalu lintas. Seperti yang terlihat di depan Jalan utama Polsek Jayapura Selatan dan juga di sekitar lingkaran Abe.

Baca Juga :  Petualang Joni Roto Ingin Titipkan Sepedanya di Papua

“Kota ini punya tiga masalah besar,  banjir, macet dan keamanan.  Karena itu pemerintah kota Jayapura mulai mengurai satu persatu,” kata Christian sohilait, Kamis (11/7) kemarin.

Karena itu, bagi pemilik kendaraan kendaraan tersebut baik yang menjadi barang bukti di pihak kepolisian maupun barang atau kendaraan milik pemerintah akan dikumpulkan di rumah penyimpanan barang sitaan negara yang terletak di batas kota dan kabupaten Jayapura itu, untuk sementara waktu.

Selanjutnya barang-barang tersebut akan diambil kembali oleh pemiliknya apabila urusannya sudah selesai di tingkat pengadilan.  Begitu juga dengan barang-barang yang akan dilelang setelah dilelang kendaraannya bisa diambil di kantor tersebut.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Jayapura, mulai hari ini sampai dengan hari Kamis semua mobil dinas atau mobil akibat Lakalantas tidak boleh lagi ada di Polsek Abe di jalan Jayapura Selatan, Jayapura Utara, Polresta atau lingkaran Abe. Kami angkat dan akan bawa ke sana.  Setelah proses hukum selesai ambil di situ.  Saya tidak mau tahu pokoknya kota itu bersih.  Ini hanya semata-mata kita menjaga kota ini jangan macet,”ujarnya. (roy/wen)

Baca Juga :  Acara Bakar Batu, Jadi Sarana Membangun Komunikasi 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya