Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Siswa SMKN 8 Berhasil Produksi  Sabun Berkualitas

JAYAPURA-Harapan pemerintah dan orang tua agar siswa-siswi  lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dapat langsung bekerja setelah lulus, tentunya bukan menjadi harapan belaka.

Pasalnya siswa/siswi SMKN 8 Kota Jayapura yang ada di Waena, Kota Jayapura, sudah bisa membuktikanya, dimana mereka telah berhasil memproduksi bahan-bahan kebutuhan rumah tangga seperti sabun cuci piring, sabun mandi cair, dan pewangi pakaian serta beberapa produk lainya yang sementara ini terus dikembangkan dan ditingkatkan.

Soal kualitas, masyarakat tidak perlu ragu. Pasalnya produk produk yang  berhasil dikembangkan ini, dalam hal produksinya sudah bekerja sama dengan PT. Nucon Kimia Persada. Dimana perusahaan ini merupakan perusahan spesialis bahan kimia dan penghijauan lingkungan berkonsep excellent solution.

Kepala SMKN 8 Kota Jayapura, Veronika Munthe mengatakan, pihaknya mulai  memproduksi kebutuhan rumah tangga seperti sabun ini sejak tiga tahun lalu. Namun sampai saat ini pemasaran secara luas masih terhambat, karena dokumen Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) belum dikeluarkan oleh Dinas Perizinan Kota Jayapura. Hal ini diakuinya merupakan hambatan satu-satunya yang dihadapi oleh pihak sekolah untuk memasarkan produk produk yang dihasilkan.

Baca Juga :  Kepsek dan Guru di Merauke Diberi Penguatan Terkait Dapodik 

“Sudah dari satu setengah tahun yang lalu kami mengurus produksi dan masyarakat sudah mengetahui semua di sini. Kami terkendala dan belum bisa masuk ke dalam market karena izinnya  dari kami punya  punya produk ini belum ada,” ujar Veronika Munthe, Rabu (12/7).

Menurutnya, soal pasar sebenarnya sangat terbuka lebar, karena pihaknya juga sudah membangun komunikasi dengan   koperasi-koperasi, Hypermart, Mega dan Saga dan mereka sangat welcome untuk menampung hasil produk siswa SMKN 8 Kota Jayapura itu.
Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Disperindag, Balai POM dan pihak terkait lainnya.

“Mereka sudah datang semua untuk memantau langsung ke sini. Bahwa apakah ini Amdalnya aman. Kami tidak memiliki limbah yang merusak lingkungan.  Karena disini kami hanya mencampur komposisi bahan baku dan itu dipakai habis,” ujarnya.

Baca Juga :  Kepemimpinan di Bidang Pendidikan Harus Lebih Kepada Pendayagunaan Potensi 

“Kami berharap dinas satu pintu  membuka ruang untuk  kami boleh mempercepat pengurusan legalitas ini. Supaya mungkin bulan depan atau paling lambat planning kami September kami sudah masuk market pemasaran,” tambahnya.

Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota Jayapura Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Fredrik Awarawi mengatakan, dirinya akan melaporkan ke Penjabat Wali kota Jayapura terkait kendala yang dihadapi oleh pihak sekolah. Terutama dalam hal mendapatkan Izin OSS dari dinas perizinan kota Jayapura.

“Saya akan sampaikan kepada wali kota bahwa kendala dari sekolah SMK Negeri 8, memproduksi bahan-bahan sabun ini ada perizinan. Sehingga Beliau juga bisa menyampaikan kepada kepala dinas perizinan agar secepatnya  mengeluarkan izin,” pungkasnya. (roy/nat)

JAYAPURA-Harapan pemerintah dan orang tua agar siswa-siswi  lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dapat langsung bekerja setelah lulus, tentunya bukan menjadi harapan belaka.

Pasalnya siswa/siswi SMKN 8 Kota Jayapura yang ada di Waena, Kota Jayapura, sudah bisa membuktikanya, dimana mereka telah berhasil memproduksi bahan-bahan kebutuhan rumah tangga seperti sabun cuci piring, sabun mandi cair, dan pewangi pakaian serta beberapa produk lainya yang sementara ini terus dikembangkan dan ditingkatkan.

Soal kualitas, masyarakat tidak perlu ragu. Pasalnya produk produk yang  berhasil dikembangkan ini, dalam hal produksinya sudah bekerja sama dengan PT. Nucon Kimia Persada. Dimana perusahaan ini merupakan perusahan spesialis bahan kimia dan penghijauan lingkungan berkonsep excellent solution.

Kepala SMKN 8 Kota Jayapura, Veronika Munthe mengatakan, pihaknya mulai  memproduksi kebutuhan rumah tangga seperti sabun ini sejak tiga tahun lalu. Namun sampai saat ini pemasaran secara luas masih terhambat, karena dokumen Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) belum dikeluarkan oleh Dinas Perizinan Kota Jayapura. Hal ini diakuinya merupakan hambatan satu-satunya yang dihadapi oleh pihak sekolah untuk memasarkan produk produk yang dihasilkan.

Baca Juga :  Kepsek dan Guru di Merauke Diberi Penguatan Terkait Dapodik 

“Sudah dari satu setengah tahun yang lalu kami mengurus produksi dan masyarakat sudah mengetahui semua di sini. Kami terkendala dan belum bisa masuk ke dalam market karena izinnya  dari kami punya  punya produk ini belum ada,” ujar Veronika Munthe, Rabu (12/7).

Menurutnya, soal pasar sebenarnya sangat terbuka lebar, karena pihaknya juga sudah membangun komunikasi dengan   koperasi-koperasi, Hypermart, Mega dan Saga dan mereka sangat welcome untuk menampung hasil produk siswa SMKN 8 Kota Jayapura itu.
Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Disperindag, Balai POM dan pihak terkait lainnya.

“Mereka sudah datang semua untuk memantau langsung ke sini. Bahwa apakah ini Amdalnya aman. Kami tidak memiliki limbah yang merusak lingkungan.  Karena disini kami hanya mencampur komposisi bahan baku dan itu dipakai habis,” ujarnya.

Baca Juga :  Permendikbudristek PPKSP Hadirkan Rasa Aman dari Kekerasan

“Kami berharap dinas satu pintu  membuka ruang untuk  kami boleh mempercepat pengurusan legalitas ini. Supaya mungkin bulan depan atau paling lambat planning kami September kami sudah masuk market pemasaran,” tambahnya.

Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota Jayapura Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Fredrik Awarawi mengatakan, dirinya akan melaporkan ke Penjabat Wali kota Jayapura terkait kendala yang dihadapi oleh pihak sekolah. Terutama dalam hal mendapatkan Izin OSS dari dinas perizinan kota Jayapura.

“Saya akan sampaikan kepada wali kota bahwa kendala dari sekolah SMK Negeri 8, memproduksi bahan-bahan sabun ini ada perizinan. Sehingga Beliau juga bisa menyampaikan kepada kepala dinas perizinan agar secepatnya  mengeluarkan izin,” pungkasnya. (roy/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya