Kata Abisai, program pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah melalui perbaikan atau rehabilitasi rumah yang tidak layak huni.
“Program ini bertujuan untuk memberikan rumah yang sehat, aman, dan layak huni bagi keluarga yang membutuhkan,” ungkapnya.
Rumah layak huni merupakan suatu kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi perhatian bagi pemerintah khususnya bagi masyarakat kategori miskin atau kurang mampu.
“Saya ingatkan mulai dari pemerintah kampung untuk melakukan pendataan bagi warga yang memang betul-betul membutuhkan khususnya masuk dalam kategori sebagai penerima,” tuturnya. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos