Thursday, April 25, 2024
31.7 C
Jayapura

Sembilan Motor Terjaring di Jalan Sulawesi Japut

Razia kendaraan bermotor di depan Mapolsek Jayapura Utara, Selasa (12/1) kemarin. ( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Sebanyak sembilan unit kendaraan roda dua terjaring dalam razia yang digelar Polsek Jayapura Utara yang digelar di Jalan Sulawesi, Kelurahan Imbi tepatnya di depan Mapolsek Jayapura Utara, Selasa (12/1).

 Kapolsek Jayapura Utara AKP Handry Bawilling mengatakan, razia dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminal  pencurian kendaraan bermotor dan curas di wilayah Distrik Jayapura Utara. 

 “Razia yang dilaksanakan merupakan salah satu upaya polsek jayapura utara untuk menekan angka pencurian bermotor dan menutup ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan lainnya,” ucap Kapolsek yang memimpin langsung razia tersebut didampingi Wakapolsek Japut Iptu Septinus Manbruaru.

 Lanjutnya, dari razia yang dilakukan dengan melibatkan tujuh personel Polsek Jayapura Utara berhasil menjarin sembilan unit kendaraan. Dimana para pelanggar yang ditemukan langsung diamankan di Mapolsek Jayapura Utara. 

Baca Juga :  Covid-19 Berpotensi Datangkan “Penyakit” Baru

 “Dari ke sembilan pelanggar lalu lintas itu diantaranya ada yang tidak menggunakan helm, surat-surat kendaraan bermotor serta perorangan tidak lengkapi dan TNKB tidak sesuai yang dikeluarkan oleh Samsat, selain itu plat nomor yang terbuat dari mika,” Kata AKP Handry.

 Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Jayapura khususnya warga yang ada wilayah Distrik Jayapura Utara untuk tertib dalam berlalu lintas dan selalu memerhatikan kendaraannya saat parkir dengan memberikan kunci ganda.   “Para pelaku pencurian bermotor sering melakukan aksinya karena korbannya kurang waspada dengan situasi di sekitarnya,” kata.

 Dikatakan, razia kendaraan bermotor akan terus dilakukan untuk menekan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya. (fia/wen)

Baca Juga :  Wawali Minta OPD Harus Matangkan Perencanaan
Razia kendaraan bermotor di depan Mapolsek Jayapura Utara, Selasa (12/1) kemarin. ( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Sebanyak sembilan unit kendaraan roda dua terjaring dalam razia yang digelar Polsek Jayapura Utara yang digelar di Jalan Sulawesi, Kelurahan Imbi tepatnya di depan Mapolsek Jayapura Utara, Selasa (12/1).

 Kapolsek Jayapura Utara AKP Handry Bawilling mengatakan, razia dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminal  pencurian kendaraan bermotor dan curas di wilayah Distrik Jayapura Utara. 

 “Razia yang dilaksanakan merupakan salah satu upaya polsek jayapura utara untuk menekan angka pencurian bermotor dan menutup ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan lainnya,” ucap Kapolsek yang memimpin langsung razia tersebut didampingi Wakapolsek Japut Iptu Septinus Manbruaru.

 Lanjutnya, dari razia yang dilakukan dengan melibatkan tujuh personel Polsek Jayapura Utara berhasil menjarin sembilan unit kendaraan. Dimana para pelanggar yang ditemukan langsung diamankan di Mapolsek Jayapura Utara. 

Baca Juga :  Pelaku Usaha Diminta Bersabar

 “Dari ke sembilan pelanggar lalu lintas itu diantaranya ada yang tidak menggunakan helm, surat-surat kendaraan bermotor serta perorangan tidak lengkapi dan TNKB tidak sesuai yang dikeluarkan oleh Samsat, selain itu plat nomor yang terbuat dari mika,” Kata AKP Handry.

 Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Jayapura khususnya warga yang ada wilayah Distrik Jayapura Utara untuk tertib dalam berlalu lintas dan selalu memerhatikan kendaraannya saat parkir dengan memberikan kunci ganda.   “Para pelaku pencurian bermotor sering melakukan aksinya karena korbannya kurang waspada dengan situasi di sekitarnya,” kata.

 Dikatakan, razia kendaraan bermotor akan terus dilakukan untuk menekan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya. (fia/wen)

Baca Juga :  Lulusan Uncen Diharapkan Miliki Kontribusi Ide dan Gagasan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya