JAYAPURA– Dinas Perhubungan Kota Jayapura memastikan tidak pandang bulu terkait dengan upaya penertiban oknum sopir angkutan kota Di kota Jayapura yang masih melanggar aturan. Terutama tidak mau masuk Terminal, baik saat menurunkan maupun mengambil penumpang.
“Saya tegaskan tidak ada pandang bulu, setiap hari kami lakukan pengawasan di lapangan. Tetapi mereka sudah tahu kalau ada petugas pasti tidak ada pelanggaran Tetapi kalau petugas geser sedikit maka pasti akan ada pelanggaran,”kata Justin Sitorus, Kamis (10/10).
Dia mengatakan sejauh ini Pemkot Jayapura melalui Dinas Perhubungan, telah memberi sanksi tegas kepada para sopir angkot dengan menahan sementara angkutan kota selama 3 hari di kantor Walikota Jayapura.
Hal itu sesuai dengan instruksi Walikota terkait dengan penataan dan penertiban kota Jayapura. Meski begitu upaya-upaya ini belum memberikan efek jera bagi oknum sopir. Karena nyatanya masih ada sopir yang terusan saja seperti tidak mau tahu dengan aturan yang diterapkan oleh pemerintah kota Jayapura.
“Segala cara kami sudah lakukan bahkan kami sudah menempatkan rambu-rambu larangan. Tapi semua rambu larangan yang kami tempatkan sudah dirusak. Mereka bilang itu orang mabuk, tetapi kita tidak percaya begitu saja,” katanya.
Menurutnya hanya satu cara yang bisa membuat mereka betul-betul cerah yaitu dengan mencabut izin trayek hingga merubah plat kuning menjadi plat hitam. Tapi jika itu benar-benar diterapkan maka tentunya mereka sendiri yang akan dirugikan. Kemudian apabila Aturan itu juga dilakukan maka akan melibatkan instansi instansi lainnya termasuk, mulai dari pihak kepolisian dalam hal ini pihak Samsat dan pihak perijinan.
Namun demikian pihaknya memastikan dalam waktu dekat kegiatan operasi terpadu akan dilakukan, melibatkan semua instansi teknis terkait. “Dalam waktu dekat akan kami lakukan upaya penertiban dengan melibatkan pihak kepolisian TNI, dan juga teman-teman OPD terkait lainnya,”katanya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos