JAYAPURA-Dari sidak Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura, Rabu (9/10), ada sejumlah catatan yang harus jadi perhatian management rumah sakit ini. Diantaranya terkait optimalisasi pelayanan kepada pasien. Seperti tempar tidur, makanan, maupun hal lain yang perlu dibenah.
Menanggapi hal itu, Direktur RSJ Abepura dr. Guy Yana Emma Come, menegaskan, akan berupaya untuk terus membenahi pelayanan di RSJ Abepura. Adapun untuk masalah tempat tidur pasien, diakui memang untuk pasien dengan diagnosa akut, pihaknya tidak menaruh kasur.
Hal itu dilakukan karena sesuai dengan kondisi pasien yang memang membutuhkan pelayanan khusus. Seperti tempat tidur, kata dia pasien dengan diagnosa akut mestinya tidak menggunakan tempat tidur, tujuannya untuk menghindari hal hal yang tidak dinginkan yang akan berujung fatal bagi pasien itu sendiri.
Apalagi jika menggunakan alas tripleks. Karena ditakutkan mereka akan menggunakan bahan tersebut sebagai media untuk melukai orang lain dalam hal ini sesama pasien. “Pasien akut, berbeda dengan ODGJ lain, mereka sering kali berontak, kadang kala kalau saking ganasnya , benda apapun didepan mata bisa saja dijadikan alat untuk menyerang orang, sehingga harus penuh hati-hati,” jelasnya, kepada Cendrawasih Pos di ruang kerja, Kamis (10/10).
“Itulah alasannya kenapa kami hanya pasang karpet sebagai alas tidur mereka (pasien red),”sambungnya.
Akan tetapi dengan adanya penegasan dari Pj Gubernur, pihaknya akan berupaya melalui APBD Perubahan menyiapkam kasur bagi pasien tersebut. Dimana jumlah bed di ruang pasien akut hanya 6 bet. “Kami akan pasang kasur, karena jumlahnya untuk ruang akut ada 6 bet,” ujarnya.
Sementara itu terkait makanan, dengan tegas mengatakan bahwa pasien di RSJ Abepura telah mengonsumsi gizi sesuai standar kesehatan. Setiap harinya diwajibkan memberi makan selama 3 kali di luar snack. “Pagi sarapan, kemudian jam 10.00 WIT kue, jam 12.00 WIT makan siang, dan terakhir makan malam, semuanya lengkap dengan lauk,” jelasnya.
Lebih lanjut berkaitan dengan masalah honorer, sejauh ini sudah tidak bermasalah, apalagi proses pengangkatan pegawai melalui mekanisme THK-2 sudah berakhir. Dan sebagian besar tenaga honorer RSJ telah lulus program tersebut.
“Soal tenaga honorer tidak ada masalah, karena tahap THK-2 sdh selesai, jadi tidak masalah,” tandasnya.