Friday, September 20, 2024
23.7 C
Jayapura

KI Pusat Prihatin Soal Keterbukaan Informasi Publik di Papua

   Sementara Ketua Bidang ASE Papua, Joel B Awanda mengatakan dukungan dari pemerintah daerah terhadap IKIP Papua masih sangat kurang. Sehingga sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan anggaran dari pemerintah provinsi.

  “Cuman mungkin masih kurang, kalau saya maubicara sebagai administrasi cukup. Memang karena legalitas dari pemerintahan suatu cukup. Cuman dalam posisi ini, dua tahun terakhir ini sepat terkendala dengan dana. Kami sampai hari ini tuju bulan ini belum dapat anggaran sepeserpun, dari Januari sampai juli,” ungkapnya.

  Hal yang paling memprihatinkan, kata dia, badan publik yang ada di pemerintah provinsi Papua meminta semua berkaitan dengan masyarakat harus terbuka. Namun, iaa mengaku pada tahun 2024 ini, pihaknya tidak bish melakukan monev terhadap lembaga publik tersebut padahal pada tahun sebelumnya pihaknya rutin melakukan. (kar)

Baca Juga :  Jalur Ring Road Bisa Dipasang Pos Retribusi

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

   Sementara Ketua Bidang ASE Papua, Joel B Awanda mengatakan dukungan dari pemerintah daerah terhadap IKIP Papua masih sangat kurang. Sehingga sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan anggaran dari pemerintah provinsi.

  “Cuman mungkin masih kurang, kalau saya maubicara sebagai administrasi cukup. Memang karena legalitas dari pemerintahan suatu cukup. Cuman dalam posisi ini, dua tahun terakhir ini sepat terkendala dengan dana. Kami sampai hari ini tuju bulan ini belum dapat anggaran sepeserpun, dari Januari sampai juli,” ungkapnya.

  Hal yang paling memprihatinkan, kata dia, badan publik yang ada di pemerintah provinsi Papua meminta semua berkaitan dengan masyarakat harus terbuka. Namun, iaa mengaku pada tahun 2024 ini, pihaknya tidak bish melakukan monev terhadap lembaga publik tersebut padahal pada tahun sebelumnya pihaknya rutin melakukan. (kar)

Baca Juga :  Pemalsu PCR Bisa Dijerat Melakukan Kejahatan Luar Biasa

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya