Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Bulan ini Diharapkan Penetapan APBD Perubahan

*Biaya Tak Terduga Sudah Terpakai Rp 7,3 M 

JAYAPURA- Ketua Pansus Covid 19 DPRD Kota Jayapura, Yuli Rahman menilai sudah banyak anggaran dari belanja tidak terduga yang terpakai, jumlahnya pun cukup banyak mencapai Rp. 7,3 miliar. Karena itu dia berharap segera dilaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. 

 “Ya, BTT (Belanja Tidak Terduga) sudah terpakai Rp 7,3 miliar. Sampai saat ini, kita sangat kekurangan anggaran. Kami berharap, dari segi anggaran, di bulan Agustus ini kita bisa melaksanakan dengan secepatnya perubahan APBD,” jelas Yuli Rahman, Selasa (10/8) lalu.

Yuli menjelaskan fungsi lainnya dari DPRD Kota Jayapura yang juga telah dikerjakan, baik fungsi legislasi, dimana ikut menggodok Perda 3/2020.

Baca Juga :  Hilang Kendali, Terios Ringsek Tabrak Tembok 

“Jadi, fungsi pengawasan kita lakukan, kerja-kerja dari Satgas Covid 19 Kota Jayapura kita pantau, termasuk penyerapan anggarannya. Fungsi legislasi, di mana kita juga ikut menggodok produk hukum berupa peraturan daerah, serta fungsi budgeting atau anggaran yang juga kita lihat berapa SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) kita yang ada di APBD untuk kita alokasi ke penggunaan dana Covid  19,” pungkasnya. (gr/wen) 

*Biaya Tak Terduga Sudah Terpakai Rp 7,3 M 

JAYAPURA- Ketua Pansus Covid 19 DPRD Kota Jayapura, Yuli Rahman menilai sudah banyak anggaran dari belanja tidak terduga yang terpakai, jumlahnya pun cukup banyak mencapai Rp. 7,3 miliar. Karena itu dia berharap segera dilaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. 

 “Ya, BTT (Belanja Tidak Terduga) sudah terpakai Rp 7,3 miliar. Sampai saat ini, kita sangat kekurangan anggaran. Kami berharap, dari segi anggaran, di bulan Agustus ini kita bisa melaksanakan dengan secepatnya perubahan APBD,” jelas Yuli Rahman, Selasa (10/8) lalu.

Yuli menjelaskan fungsi lainnya dari DPRD Kota Jayapura yang juga telah dikerjakan, baik fungsi legislasi, dimana ikut menggodok Perda 3/2020.

Baca Juga :  Lanjutkan Bangun Rumah Kembali, Tetap Tunggu Janji Pemerintah

“Jadi, fungsi pengawasan kita lakukan, kerja-kerja dari Satgas Covid 19 Kota Jayapura kita pantau, termasuk penyerapan anggarannya. Fungsi legislasi, di mana kita juga ikut menggodok produk hukum berupa peraturan daerah, serta fungsi budgeting atau anggaran yang juga kita lihat berapa SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) kita yang ada di APBD untuk kita alokasi ke penggunaan dana Covid  19,” pungkasnya. (gr/wen) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya