JAYAPURA-Balai Besar (BB) Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Jayapura menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Advokasi Pentahelix Penigkatan Kepatuhan Indsutri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dengan berbagai stakeholder, diantaranya pemerintah daerah, tokoh masyarakat, awak media serta stakeholder lainnya di Hotel Horison Kotaraja, Rabu (10/7) kemarin.
Kepala BBPOM Jayapura Hermanto mengatakan FGD tersebut bentuk bentuk komitmen BBPOM Jayapura dalam mendukung kemajuan UMKM dan pengawasan produk IRTP di Provinsi Papua.
“Kita ingin agar Produk Industri rumah tangga di Papua diproduksi sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga dengan begitu kualitas produk dapat diakui ditengah masyarakat,” ujarnya.
Adapun tindak lanjut dari FGD tersebut BBPOM bersama stakholder akan memberikan pelatihan pelatihan kepada petugas pengawas IRTP. Kemudian dilanjutkan dengan pelatihan kepada pelaku UMKM.
“Ada banyak pelaku usaha yang ingin kita dorong, tapi untuk tahap awal hanya 30 pelaku usaha yang dilatih,” jelasnya.
Pada pelatihan ini, pihaknya memberikan bimbingan terkait pengelolaan produk, pengurusan izin usaha, serta hal lain yang berkaitan dengan aturan.
“Dalam pelatihan itu, kita akan cek produknya sudah sesuai atau tidak, intinya pelaku usaha itu memahami aturan,” tandasnya.
Dikatakan, FGD pentahilix itu digelar, karena melihat permsalahan yang terjadi selama ini. Dimana banyak pelaku UMKM yang belum memahami aturan. Hal itu terjadi karena minimnya pembinaan dan sosilisasi terkait kepatuhan IRTP. “Dengan kegiatan ini industri rumah tangga kita di Papua semuanya memenuhi ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Keterlibatan stakeholder menjadi penting, karena dengan begitu, produk UMKM di Papua dapat diterima baik lokal maupun nasional bahkan manca negara. “Kalau IRTPnya sesuai aturan dan produknya pagus, ekonomi masyarakat kita akan semakin bagus,” kata Hermanto. (rel/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos