Wednesday, April 16, 2025
24.7 C
Jayapura

Dipastikan TPP Guru Sertifikasi Tidak Dihapus

Wali Kota: Akan Kita Bayar!

JAYAPURA– Wali Kota, Abisai Rollo dan Wakil Walikota, Rustan Saru memastikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Guru yang sudah bersertifikasi tetap dibayarkan meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini.

   Dimana berdasarkan ketentuan pemerintah pusat, pembayaran TPP bagi guru sertifikasi ini memang  diberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah. Terkait hal tersebut, dalam masa Pejabat Walikota Jayapura sebelumnya, memang telah dibuat Peraturan Walikota (Perwal) yang isinya menghilangkan TPP Guru Sertifikasi yang dimaksud.

   Berdasarkan hal tersebut, para guru mendatangi kantor walikota untuk mempertanyakan sikap Pemkot atas Perwalkot tersebut. Adapun Perwalkot yang dimaksud adalah, Peraturan Walikota Jayapura Nomor 85 tahun 2024, tentang perubahan atas Peraturan Walikota Jayapura Nomor 20 tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kota Jayapura, yang ditandatangani oleh Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait.

Baca Juga :  Ganja 322 Gram Dimusnahkan Pengedar

   Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menyampaikan bahwa aspirasi ratusan guru Sertifikasi sudah disampaikan dan akan diakomodir. “Tadi kita sudah bicara dengan perwakilan guru, dan hasilnya kita mengeluarkan kebijakan akan tetap dibayar,” ujar Abisai Rollo saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor walikota, Kamis (10/4).

   Penghapusan TPP ini juga merupakan rangkaian dari kebijakan pusat atas pemotongan anggaran, yang mana Pemkot sendiri mendapatkan bagian pemotongan  Rp 47 Miliar.

“Penghapusan TPP ini kan dampak  efisiensi dan pemotongan, yang dikuatkan oleh Perwalkot Pj Walikota sebelum kami dilantik, namun dengan kebijakan saya, maka tidak dihapus dan akan kita bayar,” tuturnya.

  “Sedangkan untuk jumlahnya akan kita sesuaikan dengan kondisi anggaran, namun yang pasti semu sama nilainya, baik itu SMA, SMP, SD hingga TK Paud, dan besarnya tidak seperti sebelumnya” lanjutnya.

Baca Juga :  OPD Pengelola Dana Otsus Harus Fokus

  Abisai Rollo meminta para guru untuk memahami kondisi Pemkot saat ini yang mana pemerintah pusat sudah melakukan pemotongan ditambah lagi jumlah pegawai yang saat ini mencapai angka delapan ribu.

   “Ini situasional yang harus dipahami. Terkait visi-misi saya dan pak wakil yang berjanji untuk naikkan TPP, ini situasinya berbeda, karena setelah kita dilantik pemerintah pusat melakukan pemotongan anggaran secara besar-besaran,” jelasnya.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Wali Kota: Akan Kita Bayar!

JAYAPURA– Wali Kota, Abisai Rollo dan Wakil Walikota, Rustan Saru memastikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Guru yang sudah bersertifikasi tetap dibayarkan meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini.

   Dimana berdasarkan ketentuan pemerintah pusat, pembayaran TPP bagi guru sertifikasi ini memang  diberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah. Terkait hal tersebut, dalam masa Pejabat Walikota Jayapura sebelumnya, memang telah dibuat Peraturan Walikota (Perwal) yang isinya menghilangkan TPP Guru Sertifikasi yang dimaksud.

   Berdasarkan hal tersebut, para guru mendatangi kantor walikota untuk mempertanyakan sikap Pemkot atas Perwalkot tersebut. Adapun Perwalkot yang dimaksud adalah, Peraturan Walikota Jayapura Nomor 85 tahun 2024, tentang perubahan atas Peraturan Walikota Jayapura Nomor 20 tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kota Jayapura, yang ditandatangani oleh Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait.

Baca Juga :  Kepala BP3KP PPS Sebut Tengah Perjuangkan  Kursi Afirmasi  DPR RI dan DPD RI 

   Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menyampaikan bahwa aspirasi ratusan guru Sertifikasi sudah disampaikan dan akan diakomodir. “Tadi kita sudah bicara dengan perwakilan guru, dan hasilnya kita mengeluarkan kebijakan akan tetap dibayar,” ujar Abisai Rollo saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor walikota, Kamis (10/4).

   Penghapusan TPP ini juga merupakan rangkaian dari kebijakan pusat atas pemotongan anggaran, yang mana Pemkot sendiri mendapatkan bagian pemotongan  Rp 47 Miliar.

“Penghapusan TPP ini kan dampak  efisiensi dan pemotongan, yang dikuatkan oleh Perwalkot Pj Walikota sebelum kami dilantik, namun dengan kebijakan saya, maka tidak dihapus dan akan kita bayar,” tuturnya.

  “Sedangkan untuk jumlahnya akan kita sesuaikan dengan kondisi anggaran, namun yang pasti semu sama nilainya, baik itu SMA, SMP, SD hingga TK Paud, dan besarnya tidak seperti sebelumnya” lanjutnya.

Baca Juga :  OPD Pengelola Dana Otsus Harus Fokus

  Abisai Rollo meminta para guru untuk memahami kondisi Pemkot saat ini yang mana pemerintah pusat sudah melakukan pemotongan ditambah lagi jumlah pegawai yang saat ini mencapai angka delapan ribu.

   “Ini situasional yang harus dipahami. Terkait visi-misi saya dan pak wakil yang berjanji untuk naikkan TPP, ini situasinya berbeda, karena setelah kita dilantik pemerintah pusat melakukan pemotongan anggaran secara besar-besaran,” jelasnya.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/