JAYAPURA-Bulan Ramadan dan lebaran, kebutuhan pokok diprediksi bakal naik. Salah satunya, minyak goreng subsidi yang kini dikabarkan sudah naik, melebihi harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Provinsi Papua segera meminta penjelasan pihak distributor. Terutama distributor minyakita, karena ada temuan penjualan Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dimana HET Minyakita yang ditetapkan pemerintah sebelumnya sebesar Rp 14.000 per liter.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Papua, Omah Laduani Ladamay, menyebut pihaknya akan memberi peringatan. “Bila perlu nanti pedagang yang menjual di atas Rp 14 ribu kita kasih peringatan, supaya jangan lagi jual di atas harga itu,” ucap Laduani.
Laduani sendiri mengaku kaget karena baru-baru ini menemukan adanya penjualan minyak goreng merk Minyakita di Kota Jayapura yang melebihi harga eceran tertinggi. Temuan ini bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan harga jual minyak goreng tersebut.
“Kok bisa seperti itu, padahal harga eceran tertinggi Minyakita subsidi kemasan satu liter senilai Rp 14 ribu,” tegasnya.
Laduani menegaskan, jika ada temuan di atas harga itu berarti ada terjadi lonjakan harga di lapangan. “Bahkan ada temuan Minyakita ini dijual dengan harga Rp 17 ribu. Sehingga ini yang harus segera kita tertibkan,” jelasnya.
Laduani mengaku sudah menyurat ke pihak Satgas Pangan Papua terkait temuan kenaikan harga Minyakita tersebut. Pihaknya juga akan meminta arahan Penjabat Gubernur Papua untuk menyikapi temuan tersebut.
“Yang pasti kita akan koordinasi dengan Satgas Pangan Papua mengenai langkah apa yang harus dilakukan karena ini sudah menyalahi aturan. Nanti kita juga akan minta arahan pimpinan untuk menyikapi hal ini,” tegasnya. (fia/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos