Lebih lanjut, Rustan meminta Dinas teknis terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap para ASN dan PPPK yang belum menunjukkan komitmen kerja yang baik. Menurutnya, pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai baru harus dilakukan secara berkelanjutan agar mereka benar-benar siap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Jayapura terus mendorong peningkatan kualitas dan etika kerja aparatur. Tidak cukup hanya lulus seleksi dan menerima SK, tetapi juga harus menunjukkan integritas dan tanggung jawab dalam bekerja,” pungkas Rustan Saru.
Kebijakan tegas ini diharapkan dapat menjadi momentum pembenahan kedisiplinan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura serta memperkuat budaya kerja profesional di kalangan ASN dan PPPK yang baru diangkat.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos