Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Bamuskam Diminta Awasi Penggunaan APBKam

JAYAPURA-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Jayapura Makzi L. Atanay meminta Badan Musyawarah kampung (Bamuskam) supaya mengawasi penggunaan APBKam 2024. Terutama untuk alokasi anggaran tahap 2 dan tahap 3 yang akan disalurkan beberapa waktu ke depan.

   “Kami harapkan Bamuskam di kampung sudah mendapatkan  dokumen rencana penggunaan anggaran di setiap tahapan. Terutama di penggunaan tahap 2 ini  dan tahap 3 nanti.  Itu diawasi supaya dipahami bahwa belanja anggaran ini ke mana-mana saja,” kata Makzi L. Atanay, Sabtu, (5/10).

   Intinya sambung dia, setiap aparat tingkat kampung harus memastikan tidak ada anggaran kampung yang digunakan untuk mendukung kegiatan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah, baik di tingkat Kota Jayapura maupun di tingkat Provinsi Papua.

Baca Juga :  Dana ABPD Minim, Jadi Masalah Biaya Rutin Papua dan DOB

   “Pastikan tidak ada anggaran APBKam digunakan untuk kegiatan Pilkada,” harapnya.

Karena menurutnya anggaran untuk mendukung kegiatan pemilihan kepala daerah baik di tingkat kota maupun di tingkat Provinsi Papua, karena itu sudah dibiayai oleh pemerintah,  dalam hal ini pihak penyelenggara seperti KPU.

   “Karena  anggaran untuk Pilkada itu sudah dibiayai oleh pemerintah atau juga oleh penyelenggara,” ujarnya.

JAYAPURA-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Jayapura Makzi L. Atanay meminta Badan Musyawarah kampung (Bamuskam) supaya mengawasi penggunaan APBKam 2024. Terutama untuk alokasi anggaran tahap 2 dan tahap 3 yang akan disalurkan beberapa waktu ke depan.

   “Kami harapkan Bamuskam di kampung sudah mendapatkan  dokumen rencana penggunaan anggaran di setiap tahapan. Terutama di penggunaan tahap 2 ini  dan tahap 3 nanti.  Itu diawasi supaya dipahami bahwa belanja anggaran ini ke mana-mana saja,” kata Makzi L. Atanay, Sabtu, (5/10).

   Intinya sambung dia, setiap aparat tingkat kampung harus memastikan tidak ada anggaran kampung yang digunakan untuk mendukung kegiatan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah, baik di tingkat Kota Jayapura maupun di tingkat Provinsi Papua.

Baca Juga :  Dinkes Lakukan Peremajaan Fasilitas Penunjang Layanan

   “Pastikan tidak ada anggaran APBKam digunakan untuk kegiatan Pilkada,” harapnya.

Karena menurutnya anggaran untuk mendukung kegiatan pemilihan kepala daerah baik di tingkat kota maupun di tingkat Provinsi Papua, karena itu sudah dibiayai oleh pemerintah,  dalam hal ini pihak penyelenggara seperti KPU.

   “Karena  anggaran untuk Pilkada itu sudah dibiayai oleh pemerintah atau juga oleh penyelenggara,” ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya