Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Dishub Kota Dibantu Kendaraan Uji Keliling

Untuk Pelayanan Pemeriksaan Uji Berkala Kendaraan

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perhubungan Kota Jayapura mendapatkan bantuan pinjam pakai kendaraan Laik Fungsi Unit Pemeriksaan Kendaraan Bermotor non statis dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXV Papua dan Papua Barat.

  Penyerahan diterima oleh Pj Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey, MSi.,didampingi Pj Sekda Kota Jayapura Robby Kepas Awi, SE.,MM.,dan Kadis Perhubungan Justin Sitorus, SH.,MH., berlangsung di lapangan apel kantor Wali Kota Jayapura.

   Kendaraan Laik Fungsi terdapat 6 peralatan uji pada kendaraan non statis antara lain smoke tester atau alat pengukur uji emisi atau ketebalan asap atau solar, gas analyzer atau alat pengukur kadar gas CO2, side slip atau alat uji kuncup roda, head light tester atau alat uji lampu atau pengukur daya pancar lampu depan, brake tester atau alat uji rem, Axle load meter atau alat uji berat kendaraan.

Baca Juga :  Lokasi Sejarah Kini Jadi Lautan Sampah

   Penjabat Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey, M.Si  berterimakasih dengan adanya penyerahan  pinjam pakai kendaraan Laik Fungsi Unit Pemeriksaan kendaraan bermotor non statistik dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXV Papua, kendaraan ini akan digunakan semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan di lapangan.

   Dinas Perhubungan Kota Jayapura selaku pengguna secara teknis diminta supaya menggunakan sebaik mungkin dan tetap dijaga dengan baik, sehingga bisa digunakan dalam jangka waktu yang lama. Sebab, kendaraan ini mempunyai banyak fungsi, tentu harus semua bisa digunakan semua dan diminta kepada petugas yang mengoperasikan bisa benar-benar tahu semua caranya.

  Di tempat sama, perwakilan  BPTD Wilayah XXV Papua -Papua Barat Magdalena Rohromana, S.TD., mengaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus,SH,MH.,  yang secara intens melakukan komunikasi dan koordinasi, serta sinergitas dengan pihak Kementrian serta BPTD Wilayah XXV, sehingga penyerahan peralatan ini dapat terlaksana.

Baca Juga :  Papua Disebut Masih “Pesan” Sampah Dari Luar

   Sementara itu, Pj Sekda Kota Jayapura Robby Kepas Awi berharap unit kendaraan ini dapat dimanfaatkan secara baik, terlebih untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat tapi juga berdampak kepada peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah).

  Kadishub Kota Jayapura Justin Sitorus berjanji untuk mempergunakan unit kendaraan ini semaksimal mungkin, terlebih untuk tujuan utama menjamin keselamatan pengguna angkutan, juga untuk mendongkrak PAD, mengingat Kota Jayapura adalah kota jasa. Justin juga akan mempelajari teknik pengoperasiannya, sehingga dapat digunakan secara maksimal.(dil/tri)

Untuk Pelayanan Pemeriksaan Uji Berkala Kendaraan

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perhubungan Kota Jayapura mendapatkan bantuan pinjam pakai kendaraan Laik Fungsi Unit Pemeriksaan Kendaraan Bermotor non statis dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXV Papua dan Papua Barat.

  Penyerahan diterima oleh Pj Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey, MSi.,didampingi Pj Sekda Kota Jayapura Robby Kepas Awi, SE.,MM.,dan Kadis Perhubungan Justin Sitorus, SH.,MH., berlangsung di lapangan apel kantor Wali Kota Jayapura.

   Kendaraan Laik Fungsi terdapat 6 peralatan uji pada kendaraan non statis antara lain smoke tester atau alat pengukur uji emisi atau ketebalan asap atau solar, gas analyzer atau alat pengukur kadar gas CO2, side slip atau alat uji kuncup roda, head light tester atau alat uji lampu atau pengukur daya pancar lampu depan, brake tester atau alat uji rem, Axle load meter atau alat uji berat kendaraan.

Baca Juga :  Kualitas SDM ASN di Kemenag Perlu Terus Ditingkatkan

   Penjabat Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey, M.Si  berterimakasih dengan adanya penyerahan  pinjam pakai kendaraan Laik Fungsi Unit Pemeriksaan kendaraan bermotor non statistik dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXV Papua, kendaraan ini akan digunakan semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan di lapangan.

   Dinas Perhubungan Kota Jayapura selaku pengguna secara teknis diminta supaya menggunakan sebaik mungkin dan tetap dijaga dengan baik, sehingga bisa digunakan dalam jangka waktu yang lama. Sebab, kendaraan ini mempunyai banyak fungsi, tentu harus semua bisa digunakan semua dan diminta kepada petugas yang mengoperasikan bisa benar-benar tahu semua caranya.

  Di tempat sama, perwakilan  BPTD Wilayah XXV Papua -Papua Barat Magdalena Rohromana, S.TD., mengaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus,SH,MH.,  yang secara intens melakukan komunikasi dan koordinasi, serta sinergitas dengan pihak Kementrian serta BPTD Wilayah XXV, sehingga penyerahan peralatan ini dapat terlaksana.

Baca Juga :  Anggaran Berkurang Banyak, Harus Kreatif Cari Sumber Lain

   Sementara itu, Pj Sekda Kota Jayapura Robby Kepas Awi berharap unit kendaraan ini dapat dimanfaatkan secara baik, terlebih untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat tapi juga berdampak kepada peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah).

  Kadishub Kota Jayapura Justin Sitorus berjanji untuk mempergunakan unit kendaraan ini semaksimal mungkin, terlebih untuk tujuan utama menjamin keselamatan pengguna angkutan, juga untuk mendongkrak PAD, mengingat Kota Jayapura adalah kota jasa. Justin juga akan mempelajari teknik pengoperasiannya, sehingga dapat digunakan secara maksimal.(dil/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya