> UPPD Samsat Jayapura
Tahun Lalu, Periode Januari-Juli 47 Persen, Tahun ini 43 Persen
JAYAPURA– Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jayapura telah mencatat realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada periode, Januari hingga, Sabtu 6 Juli 2024 kemarin sebesar Rp 36.171.893.000 atau dipersentasikan mencapai 43 persen.
Capaian tersebut menurun ketika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu. Pada periode yang sama pada tahun 2023 lalu target pendapatan Samsat sebesar Rp 80.758.793.000, yang terealisasi cukup lumayan pada periode yang sama sebesar yakni 38.518.466.000 atau dipersentasikan sebesar 47 persen.
Diketahui, target pendapatan dari kendaraan bermotor untuk Samsat Jayapura pada tahun 2024 sebesar, Rp 89.989.146.000, yang terealisasi per tanggal 6 Juli hanya sebesar Rp 36.171.893.000 atau dipersentasikan sebesar 43 persen. Sementara pada tahun 2023 tercatat pendapatan Samsat pada priode yang sama sebesar Rp. 80.757. 93.000, yang terealisasi cukup lumayan banyak yakni sebanyak Rp 38.518.466.000 atau dipersentasikan sebesar 47 persen.
Hal tersebut disampaikan Kepala UPPD Samsat Jayapura, Dian Anggraini kepada Cenderawasih Pos, Selasa (9/7). Dia mengatakan dari bulan Januari sampai dengan tanggal 6 Juli 2024 kemarin, pihaknya telah mencatat pendapatan Samsat telah mencapai 43 persen.
Dian Anggraini mengatakan seharusnya pada pertengahan tahun atau pada semester satu ini, realisasi penerimaan PKB mencapai 50 persen. Namun, kenyataannya realisasi PKB itu di bawah masih dibawah 50 persen yakni baru mencapai 43 persen.
Beruntungnya kata Dia, pihaknya dibantu pemrogram pembebasan sanksi Administrasi PKB yang membuat pendapatannya naik tiap hari. Hal itu dirasakan dalam beberapa hari terakhir ini semenjak program pembebasan PKB berlangsung.
“Dibantu pembebasan, Alhamdulillah penerimaan kami tiap hari naik, kisaran perharinya itu kurang lebih Rp 500 juta kami dapat dari Samsat Jayapura terkait dengan pembebasan,” ungkapnya.