Sunday, October 12, 2025
21.2 C
Jayapura

Tunggu Petunjuk, ASN Pemprov Papua Digeser ke IKN

JAYAPURA – Pemerintah akan mulai memindahkan aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Rencananya relokasi ASN ke IKN akan dimulai pada September 2024 mendatang.

  Terkait itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Marthen Kogoya, mengatakan hingga kini pihaknya belum mendapkan petunjuk dari pusat apakah nanti ada keterlibatan juga dari ASN Pemprov.

  “Hingga kini belum ada petunjuk resmi dari pusat, belum ada,” ucap Marthen saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Sabtu (8/6).

  Menurut Marthen, dimungkinkan yang ikut pindah nantinya adalah Kantor Perwakilan Provinsi Papua yang ada di Jakarta beserta orang orang yang bekerja didalamnya.

Baca Juga :  DPRK Sebut TPU Buper Milik Sah Pemkot

“Kami di daerah tidak diwajibkan untuk ikut ke sana (IKN-red) kecuali Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Papua yang ada di jakarta akan bergeser ke sana, dan secara otomatis semua aset dan ASN yang ada di Jakarta juga akan berseger ke IKN,” kata Marthen.

   Marthen menjelaskan jika Kantor Penghubung Provinsi Papua yang ada Jakarta memiliki Kepala Badan termasuk pegawai dan staf, sehingga itu dimungkinkan mereka ini yang digeser ke IKN.  “Di luar dari itu, kemungkinan tidak ada ASN dari Papua yang digeser ke IKN,” ujarnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Jangan Abaikan Imbauan Polisi

JAYAPURA – Pemerintah akan mulai memindahkan aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Rencananya relokasi ASN ke IKN akan dimulai pada September 2024 mendatang.

  Terkait itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Marthen Kogoya, mengatakan hingga kini pihaknya belum mendapkan petunjuk dari pusat apakah nanti ada keterlibatan juga dari ASN Pemprov.

  “Hingga kini belum ada petunjuk resmi dari pusat, belum ada,” ucap Marthen saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Sabtu (8/6).

  Menurut Marthen, dimungkinkan yang ikut pindah nantinya adalah Kantor Perwakilan Provinsi Papua yang ada di Jakarta beserta orang orang yang bekerja didalamnya.

Baca Juga :  Pemrov Simulasi Potensi Pengurangan DAU Dampak dari Pemekaran DOB

“Kami di daerah tidak diwajibkan untuk ikut ke sana (IKN-red) kecuali Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Papua yang ada di jakarta akan bergeser ke sana, dan secara otomatis semua aset dan ASN yang ada di Jakarta juga akan berseger ke IKN,” kata Marthen.

   Marthen menjelaskan jika Kantor Penghubung Provinsi Papua yang ada Jakarta memiliki Kepala Badan termasuk pegawai dan staf, sehingga itu dimungkinkan mereka ini yang digeser ke IKN.  “Di luar dari itu, kemungkinan tidak ada ASN dari Papua yang digeser ke IKN,” ujarnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Baca Juga :  Frans Pekey Minta ASN Jangan Pacaran Apalagi Selingkuh

Berita Terbaru

Artikel Lainnya