Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Baru ada Tiga Kampung Serahkan LPJ 2023

JAYAPURA-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat  dan Pemerintah Kampung, Kota Jayapura, Makzi L.Atanay mengatakan, baru ada tiga kampung di Kota Jayapura dari 14 kampung yang sudah menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Kampung tahun 2023.

  “Kegiatan tahun lalu ada sejumlah kampung belum SPJ kan walaupun, secara fisik monitoring di lapangan sudah oke. Cuma penyampaian SPJ-nya lambat, artinya pergerakan antara pelaksanaan kegiatan dengan penyampaian SPJ ini harus simultan. Kadang-kadang ya begitu, kerja dulu baru nanti SPJ. Hampir semua belum kecuali ada tiga kampung  yang sudah SPJ kan,” kata Makzi L. Atanay, Sabtu (7/6).

   Dia mengatakan, tahun lalu untuk persyaratan pencairan itu setiap Kampung wajib menyerahkan APBKam. Karena itu pihaknya berharap, kedepan ini setengah dari 14 kampung ini bisa menyelesaikan SPJ nya. Sehingga pencairan tahap dua 2024 bisa direalisasikan secepatnya.

Baca Juga :  Jadwal Kampanye di Media Dimulai 21 Januari

   “Jadi di mana kampung yang cepat kita dorong duluan untuk pencairan tahap 2. Dari persyaratannya itu bereskan dulu SPJ tahun lalu, presentasi capaian kegiatan fisik,dan keuangan. Fisik prestasinya 50 persen dan keuangan sudah 80 persen,” katanya.

    Kalaupun persentasi di tahap 1 tahun  2024 sudah memenuhi syarat namun laporan pertanggungjawaban 2023 belum dilakukan, maka dinas tidak akan merekomendasikan untuk pencairan tahap kedua di 2024. (roy).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

JAYAPURA-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat  dan Pemerintah Kampung, Kota Jayapura, Makzi L.Atanay mengatakan, baru ada tiga kampung di Kota Jayapura dari 14 kampung yang sudah menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Kampung tahun 2023.

  “Kegiatan tahun lalu ada sejumlah kampung belum SPJ kan walaupun, secara fisik monitoring di lapangan sudah oke. Cuma penyampaian SPJ-nya lambat, artinya pergerakan antara pelaksanaan kegiatan dengan penyampaian SPJ ini harus simultan. Kadang-kadang ya begitu, kerja dulu baru nanti SPJ. Hampir semua belum kecuali ada tiga kampung  yang sudah SPJ kan,” kata Makzi L. Atanay, Sabtu (7/6).

   Dia mengatakan, tahun lalu untuk persyaratan pencairan itu setiap Kampung wajib menyerahkan APBKam. Karena itu pihaknya berharap, kedepan ini setengah dari 14 kampung ini bisa menyelesaikan SPJ nya. Sehingga pencairan tahap dua 2024 bisa direalisasikan secepatnya.

Baca Juga :  Pj Wali Kota: PPDB Harus Objektif dan Transparan!

   “Jadi di mana kampung yang cepat kita dorong duluan untuk pencairan tahap 2. Dari persyaratannya itu bereskan dulu SPJ tahun lalu, presentasi capaian kegiatan fisik,dan keuangan. Fisik prestasinya 50 persen dan keuangan sudah 80 persen,” katanya.

    Kalaupun persentasi di tahap 1 tahun  2024 sudah memenuhi syarat namun laporan pertanggungjawaban 2023 belum dilakukan, maka dinas tidak akan merekomendasikan untuk pencairan tahap kedua di 2024. (roy).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya