Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Pemuda Pengangguran Dibekuk, dengan BB 28 Paket Ganja

JAYAPURA-Seorang pemuda pengangguran berinisial RS yang terpaksa harus berurusan dengan hukum usai dibekuk aparat kepolisian usai kedapatan memiliki narkotika jenis ganja.  RS ditangkap anggota Opsnal Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Papua di kawasan BTN Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Rabu (8/5) sore.

 Dir Narkoba Polda Papua Kombes Alfian mengatakan penangkapan RS berdasarkan laporan masyarakat. “Setelah mendapatkan laporan, anggota melakukan pendalaman dan akhirnya SB kami tangkap dengan satu paket barang bukti ganja,” jelas Alfian dalam rilisnya.

   Alfian menyebut dari hasil interogasi, RS mengaku masih menyimpan ganja di beberapa lokasi termasuk di rumah keluarganya. “Ganja itu disimpan di rumah sang nenek dan kamar kosannya. Dan dari hasil penggeledahan didapati 28 paket ganja siap edar,” ujar Kombes Alfian.   

Baca Juga :  Kapolresta:  TPS Rawan Pola Pengamanan Berbeda

    Saat ini, tambah Kombes Alfian, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap RS. ” Dugaan kuat, RS merupakan bandar dan jaringan di Kota Jayapura termasuk di PNG sehingga penyidik masih mendalami semua keterangannya,” tutup Alfian. (ade/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Seorang pemuda pengangguran berinisial RS yang terpaksa harus berurusan dengan hukum usai dibekuk aparat kepolisian usai kedapatan memiliki narkotika jenis ganja.  RS ditangkap anggota Opsnal Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Papua di kawasan BTN Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Rabu (8/5) sore.

 Dir Narkoba Polda Papua Kombes Alfian mengatakan penangkapan RS berdasarkan laporan masyarakat. “Setelah mendapatkan laporan, anggota melakukan pendalaman dan akhirnya SB kami tangkap dengan satu paket barang bukti ganja,” jelas Alfian dalam rilisnya.

   Alfian menyebut dari hasil interogasi, RS mengaku masih menyimpan ganja di beberapa lokasi termasuk di rumah keluarganya. “Ganja itu disimpan di rumah sang nenek dan kamar kosannya. Dan dari hasil penggeledahan didapati 28 paket ganja siap edar,” ujar Kombes Alfian.   

Baca Juga :  Data Stunting Diminta Diperbaiki

    Saat ini, tambah Kombes Alfian, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap RS. ” Dugaan kuat, RS merupakan bandar dan jaringan di Kota Jayapura termasuk di PNG sehingga penyidik masih mendalami semua keterangannya,” tutup Alfian. (ade/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya