JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatikan (BKPP) tengah melakukan verifikasi terkait data pegawai honorer yang terdaftar di Kota Jayapura. Hal ini terkait kebijakan baru Mendagri agar permasalahan honorer harus selesai pada 2023.
“Kita di Kota Jayapura masih tahap 2 dan tentu fokus sekarang adalah menyelesaikan itu karena kuota yang diberikan pun terbatas,” ujar Sekda Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey.
Menurut Sekda, dari total 3.134 tenaga honorer yang terdaftar di Pemkot Jaypaura, kuota untuk Kota Jayapura hanya sebanyak 1.200 orang saja, sehingga harus dipastikan apakah yang didaftarkan sudah memenuhi syarat, salah satunya memiliki masa kerja minimal 5 tahun.
“Kita masih belum tahu yang sisanya ini nanti bagaimana. Kita ikuti saja dinamika ini. Kebijakan seperti apa yang diambil pusat. Jika nanti ada kebijakan susulan, kita pasti ikuti,” jelasnya.
Menurutnya proses verifikasi dan validasi harus dilakukan secara ketat agar tidak mengecewakan. “Prosesnya dari BKPP terus BKN kemudian Menpan. Jadi tidak serta merta, karena kaitannya dengan SK. Jika tidak diperiksa betul-betul apakah yang didaftarkan telah memenuhi syarat administrasi tentunya ketika kita usulkan akan dikembalikan. Ini mengundang kecewa yang lebih lagi,” pungkasnya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. Rustan Saru MM berharap BKPP segera menyelesaikan proses validasi tersebut. “Karena ini kaitannya dengan deadline yang diberikan pusat. Sehingga kita berharap bulan ini segera selesai. Kalau bisa sebelum jabatan Walikota dan Wakil Walikota berakhir.” tandasnya. (Rhy/tri)