Friday, March 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Disinyalir Banyak THM Melanggar Aturan

JAYAPURA-Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alamsyah Ali mengungkapkan bahwa saat ini tempat hiburan malam (THM) di Kota Jayapura  cenderung mengalami  peningkatan dari aspek jumlah. Hanya saja,  kenaikan jumlah ini ternyata tidak dibarengi dengan pelaporan kepada pihak kepolisian.

   Alhasil disinyalir tak sedikit THM di Jayapura yang kucing – kucingan dalam operasionalnya. Ali menyebut bahwa jika merujuk pada jumlah beberapa tahun terakhir, di Jayapura ada sekitar 15 hingga 20 THM, namun angka ini diyakini sudah jauh bertambah.

  Diamankannya 5 orang dengan 3 orang dilanjutkan dengan proses hukum tak lepas dari pantauan penyidik Satnarkoba Polresta, dan dari 5 THM ini Ali menyebut itu tak lepas dari kecurigaan bahwa ada tempat-tempat yang memang menyalahi aturan. “Itu kami respon setelah mendengar ada THM yang mendatangkan artis ibu kota dan setelah kami cek ternyata lokasinya merupakan lokasi baru dan tidak tercatat dalam data kami,” kata Alamsyah di ruang kerjanya, Senin (9/5).

Baca Juga :  Masih Bungkam Soal Asal Amunisi

  Pihaknya juga mendapat keterangan bahwa saat ini di tengah pandemi jumlah pengunjung cenderung menurun, sehingga perlu strategi untuk menutup pengeluaran operasional dan tidak terlalu memikirkan soal izin atau penyampaian kepada pihak kepolisian.

“Tapi yang jelas THM di Kota Jayapura jumlahnya semakin banyak, namun tidak melaporkan kepada pihak kepolisian. Kategori beach club di sepanjang Teluk Youtefa itu makin menjamur dan belum melapor. Yang kami razia kemarin juga tempat baru,” beber Alamsyah.

   Ia menyampaikan bahwa pihak pengelola atau pemilih THM wajib melapor karena berkaitan dengan izin keramaian yang dikeluarkan oleh Polres sedangkan selebihnya SITU  dan SIUP dikeluarkan oleh PTSP.

Baca Juga :  RS Bhayangkara Siapkan SDM Untuk Antisipasi Covid

   “Jadi harus kami akui bahwa banyak THM yang belum melapor soal operasional mereka, termasuk jika mengadakan kegiatan yang mengundang banyak orang harusnya melapor sedangkan dari razia tidak kami temukan anggota TNI-Polri,” tutup Alamsyah. (ade/tri)

JAYAPURA-Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alamsyah Ali mengungkapkan bahwa saat ini tempat hiburan malam (THM) di Kota Jayapura  cenderung mengalami  peningkatan dari aspek jumlah. Hanya saja,  kenaikan jumlah ini ternyata tidak dibarengi dengan pelaporan kepada pihak kepolisian.

   Alhasil disinyalir tak sedikit THM di Jayapura yang kucing – kucingan dalam operasionalnya. Ali menyebut bahwa jika merujuk pada jumlah beberapa tahun terakhir, di Jayapura ada sekitar 15 hingga 20 THM, namun angka ini diyakini sudah jauh bertambah.

  Diamankannya 5 orang dengan 3 orang dilanjutkan dengan proses hukum tak lepas dari pantauan penyidik Satnarkoba Polresta, dan dari 5 THM ini Ali menyebut itu tak lepas dari kecurigaan bahwa ada tempat-tempat yang memang menyalahi aturan. “Itu kami respon setelah mendengar ada THM yang mendatangkan artis ibu kota dan setelah kami cek ternyata lokasinya merupakan lokasi baru dan tidak tercatat dalam data kami,” kata Alamsyah di ruang kerjanya, Senin (9/5).

Baca Juga :  Isu Referendum Bila Otsus Habis, Dinilai Mengecewakan

  Pihaknya juga mendapat keterangan bahwa saat ini di tengah pandemi jumlah pengunjung cenderung menurun, sehingga perlu strategi untuk menutup pengeluaran operasional dan tidak terlalu memikirkan soal izin atau penyampaian kepada pihak kepolisian.

“Tapi yang jelas THM di Kota Jayapura jumlahnya semakin banyak, namun tidak melaporkan kepada pihak kepolisian. Kategori beach club di sepanjang Teluk Youtefa itu makin menjamur dan belum melapor. Yang kami razia kemarin juga tempat baru,” beber Alamsyah.

   Ia menyampaikan bahwa pihak pengelola atau pemilih THM wajib melapor karena berkaitan dengan izin keramaian yang dikeluarkan oleh Polres sedangkan selebihnya SITU  dan SIUP dikeluarkan oleh PTSP.

Baca Juga :  Pelaku Kecewa Karena Belum Diizinkan Cuti 

   “Jadi harus kami akui bahwa banyak THM yang belum melapor soal operasional mereka, termasuk jika mengadakan kegiatan yang mengundang banyak orang harusnya melapor sedangkan dari razia tidak kami temukan anggota TNI-Polri,” tutup Alamsyah. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya