Friday, April 4, 2025
28.7 C
Jayapura

Kampung Koya Koso Naik Status Kampung Mandiri

JAYAPURA-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kota Jayapura Makzi L. Atanay mengatakan, dalam HUT Ke-113 Kota Jayapura tahun 2023, dari 14 Kampung di Kota Jayapura ada 1 kampung yang statusnya menjadi Kampung Mandiri, yakni Kampung Koya Koso.

  Kampung Koya Koso ini dinilai telah memenuhi semua kriteria dari pemerintah pusat. Pemberian status Kampung Mandiri diberikan Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey usai melaksanakan upacara HUT Ke-113 Kota Jayapura di Kampung Yoka, Selasa (7/3)lalu.

 Makzi menjelaskan, untuk bisa menjadi Kampung Mandiri kampung tersebut telah mencapai MDGs Desa atau pembangunan yang berkelanjutan di desa/kampung, kemudian kampung itu ada indeks desa membangun.

   “Jadi kampung harus memenuhi kriteria itu, Indeks desa membangun sudah diatur dan harus bisa dicapai harus semua aspek terpenuhi mulai aspek pemberdayaan, aspek pembangunan, aspek pemberdayaan ekonomi masyarakat sudah harus terpenuhi, sehingga sudah ditetapkan semua standarnya,’’katanya, Jumat (10/3) kemarin.

Baca Juga :  Sambut Harhubnas 2024, BPTD Papua Gelar Donor Darah

   Dijelaskan, di kampung ada 4 status yakni pertama kampung status tertinggal, kampung status maju, berkembang dan mandiri. Untuk status kampung mandiri, karena sudah ada kelebihan dalam mengelola anggaran secara mandiri dan tepat waktu sesuai ketentuan.

  Oleh karena itu,  kampung mandiri dapat mencairkan anggaran sebanyak 2 kali, tahap pertama 60 persen dan tahap kedua 40 persen, yang kampung yang lain 3 tahap yakni tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen.

   Dijelaskan,  untuk di Papua baru ada status kampung mandiri yakni di Kota Jayapura ada di Kampung Koya Koso dan 1 kampung di Kabupaten Keerom, sedangkan di Provinsi Papua Barat ada 3 kampung.

Baca Juga :  Media Dinilai Penting, Pimpinan KPK Kunjungi  Cenderawasih Pos

  “Saya harap karena Kota Jayapura sudah ada 1 kampung yang mendapat status kampung mandiri maka ini bisa memacu dan memicu 13 kampung lainnya bisa naik status karena kita sebagai ibu Kota Provinsi Papua dan masih ada kampungnya,’’bebernya

  Makzi berharap semua KPK harus memiliki tanggung jawab untuk benar-benar melayani yang terbaik untuk masyarakat dan menjadi spirit kampung lainnya, karena masih ada 6 kampung yang masih status kampung maju, ada 6 kampung status kampung berkembang.

   Sementara itu, di triwulan pertama tahun 2023 sudah ada beberapa kampung di Kota Jayapura yang telah mencairkan dana kampung tahap I diantaranya ada kampung Koya Koso, Kampung Holtekamp dan beberapa kampung lainnya.(dil/tri)

JAYAPURA-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kota Jayapura Makzi L. Atanay mengatakan, dalam HUT Ke-113 Kota Jayapura tahun 2023, dari 14 Kampung di Kota Jayapura ada 1 kampung yang statusnya menjadi Kampung Mandiri, yakni Kampung Koya Koso.

  Kampung Koya Koso ini dinilai telah memenuhi semua kriteria dari pemerintah pusat. Pemberian status Kampung Mandiri diberikan Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey usai melaksanakan upacara HUT Ke-113 Kota Jayapura di Kampung Yoka, Selasa (7/3)lalu.

 Makzi menjelaskan, untuk bisa menjadi Kampung Mandiri kampung tersebut telah mencapai MDGs Desa atau pembangunan yang berkelanjutan di desa/kampung, kemudian kampung itu ada indeks desa membangun.

   “Jadi kampung harus memenuhi kriteria itu, Indeks desa membangun sudah diatur dan harus bisa dicapai harus semua aspek terpenuhi mulai aspek pemberdayaan, aspek pembangunan, aspek pemberdayaan ekonomi masyarakat sudah harus terpenuhi, sehingga sudah ditetapkan semua standarnya,’’katanya, Jumat (10/3) kemarin.

Baca Juga :  HUT Kota Jayapura Bakal Diramaikan Artis Ibukota

   Dijelaskan, di kampung ada 4 status yakni pertama kampung status tertinggal, kampung status maju, berkembang dan mandiri. Untuk status kampung mandiri, karena sudah ada kelebihan dalam mengelola anggaran secara mandiri dan tepat waktu sesuai ketentuan.

  Oleh karena itu,  kampung mandiri dapat mencairkan anggaran sebanyak 2 kali, tahap pertama 60 persen dan tahap kedua 40 persen, yang kampung yang lain 3 tahap yakni tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen.

   Dijelaskan,  untuk di Papua baru ada status kampung mandiri yakni di Kota Jayapura ada di Kampung Koya Koso dan 1 kampung di Kabupaten Keerom, sedangkan di Provinsi Papua Barat ada 3 kampung.

Baca Juga :  Pasien Masih Dirawat di Bawah Tenda Darurat dan Ruang Administrasi

  “Saya harap karena Kota Jayapura sudah ada 1 kampung yang mendapat status kampung mandiri maka ini bisa memacu dan memicu 13 kampung lainnya bisa naik status karena kita sebagai ibu Kota Provinsi Papua dan masih ada kampungnya,’’bebernya

  Makzi berharap semua KPK harus memiliki tanggung jawab untuk benar-benar melayani yang terbaik untuk masyarakat dan menjadi spirit kampung lainnya, karena masih ada 6 kampung yang masih status kampung maju, ada 6 kampung status kampung berkembang.

   Sementara itu, di triwulan pertama tahun 2023 sudah ada beberapa kampung di Kota Jayapura yang telah mencairkan dana kampung tahap I diantaranya ada kampung Koya Koso, Kampung Holtekamp dan beberapa kampung lainnya.(dil/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya