JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura berencana memperketat penataan dan pengamanan lingkungan di area Kantor Wali Kota Jayapura dalam waktu dekat. Kebijakan ini diambil menyusul adanya beberapa laporan kehilangan helm yang dialami pegawai maupun masyarakat saat jam kerja.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menjelaskan bahwa penataan tersebut bertujuan untuk meningkatkan ketertiban, keamanan, serta kenyamanan di lingkungan pusat pemerintahan kota.
“Dalam waktu dekat, penataan lingkungan area Kantor Wali Kota akan kami perketat. Beberapa kejadian kehilangan helm menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar Rustan Saru ke Cepos disela giat, Kamis (8/1).
Menurutnya, fokus utama penataan meliputi pengelolaan lahan parkir serta pemasangan rambu-rambu penunjuk dan larangan yang jelas. Seluruh area parkir akan ditata lebih tertib dan dilengkapi dengan sistem pengawasan kamera.
“Kami pastikan semua lahan parkir ditata dengan baik dan dilengkapi CCTV. Selain itu, rambu-rambu akan dipasang secara jelas, mulai dari pintu masuk, rute di dalam lingkungan kantor, hingga rambu larangan parkir sembarangan dan ketentuan lainnya,” jelasnya.
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura berencana memperketat penataan dan pengamanan lingkungan di area Kantor Wali Kota Jayapura dalam waktu dekat. Kebijakan ini diambil menyusul adanya beberapa laporan kehilangan helm yang dialami pegawai maupun masyarakat saat jam kerja.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menjelaskan bahwa penataan tersebut bertujuan untuk meningkatkan ketertiban, keamanan, serta kenyamanan di lingkungan pusat pemerintahan kota.
“Dalam waktu dekat, penataan lingkungan area Kantor Wali Kota akan kami perketat. Beberapa kejadian kehilangan helm menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar Rustan Saru ke Cepos disela giat, Kamis (8/1).
Menurutnya, fokus utama penataan meliputi pengelolaan lahan parkir serta pemasangan rambu-rambu penunjuk dan larangan yang jelas. Seluruh area parkir akan ditata lebih tertib dan dilengkapi dengan sistem pengawasan kamera.
“Kami pastikan semua lahan parkir ditata dengan baik dan dilengkapi CCTV. Selain itu, rambu-rambu akan dipasang secara jelas, mulai dari pintu masuk, rute di dalam lingkungan kantor, hingga rambu larangan parkir sembarangan dan ketentuan lainnya,” jelasnya.