Wednesday, December 10, 2025
28.5 C
Jayapura

DJKN Optimalkan BMN di Terminal Entrop Jayapura Lewat Lelang Hak Menikmati

JAYAPURA– Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, berkolaborasi dengan KPKNL Jayapura dan BPTD Kelas II Papua, berhasil mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di Terminal Entrop, Jayapura, melalui skema inovatif Lelang Hak Menikmati.

   Dari rilis yang diterima Cenderawasih Pos, menyebutkan bahwa  langkah ini menjadi terobosan dalam pengelolaan aset negara agar lebih produktif, transparan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Terminal Entrop, yang merupakan pusat transportasi terpadu di jantung Kota Jayapura, memiliki sejumlah aset seperti ruang kantor, kafetaria, pujasera, dan aula serbaguna yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal.

    Melalui skema Lelang Hak Menikmati, hak penggunaan aset dialihkan sementara kepada pihak swasta atau pelaku usaha tanpa mengubah status kepemilikan. Mekanisme ini dinilai lebih fleksibel dan menarik bagi UMKM karena tidak membebani biaya kepemilikan.

Baca Juga :  Waspada Ajaran Sesat dan Jaga Hubungan Oikumene Sesama Denominasi Gereja

   Proyek optimalisasi ini dilaksanakan sejak Juni 2025 melalui tiga tahapan utama: penyesuaian tarif untuk UMKM, kampanye publik dan promosi melalui TVRI serta media sosial, hingga pelaksanaan lelang. Tahapan ini memerlukan koordinasi lintas sektor sehingga dibangun sinergi dengan berbagai pihak terkait.

   Lelang tahap pertama pada 6 November 2025 belum banyak diminati karena masyarakat belum familiar dengan tata cara lelang, termasuk pembuatan NIB. Namun, pada lelang kedua yang digelar 8 Desember 2025, jumlah peminat meningkat signifikan. Dari rangkaian kegiatan optimalisasi ini, berhasil dihimpun penerimaan negara sebesar Rp205 juta.

JAYAPURA– Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, berkolaborasi dengan KPKNL Jayapura dan BPTD Kelas II Papua, berhasil mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di Terminal Entrop, Jayapura, melalui skema inovatif Lelang Hak Menikmati.

   Dari rilis yang diterima Cenderawasih Pos, menyebutkan bahwa  langkah ini menjadi terobosan dalam pengelolaan aset negara agar lebih produktif, transparan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Terminal Entrop, yang merupakan pusat transportasi terpadu di jantung Kota Jayapura, memiliki sejumlah aset seperti ruang kantor, kafetaria, pujasera, dan aula serbaguna yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal.

    Melalui skema Lelang Hak Menikmati, hak penggunaan aset dialihkan sementara kepada pihak swasta atau pelaku usaha tanpa mengubah status kepemilikan. Mekanisme ini dinilai lebih fleksibel dan menarik bagi UMKM karena tidak membebani biaya kepemilikan.

Baca Juga :  Situasi Semakin Aman,  Warga Mulai Kembali ke Distrik Suru-suru

   Proyek optimalisasi ini dilaksanakan sejak Juni 2025 melalui tiga tahapan utama: penyesuaian tarif untuk UMKM, kampanye publik dan promosi melalui TVRI serta media sosial, hingga pelaksanaan lelang. Tahapan ini memerlukan koordinasi lintas sektor sehingga dibangun sinergi dengan berbagai pihak terkait.

   Lelang tahap pertama pada 6 November 2025 belum banyak diminati karena masyarakat belum familiar dengan tata cara lelang, termasuk pembuatan NIB. Namun, pada lelang kedua yang digelar 8 Desember 2025, jumlah peminat meningkat signifikan. Dari rangkaian kegiatan optimalisasi ini, berhasil dihimpun penerimaan negara sebesar Rp205 juta.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya