JAYAPURA-Belakangan ini, ODGJ di Kota Jayapura tampak makin banyak berkeliaran. Pantauan Cendrawasih Pos, di lapangan, ada beberapa ODGJ yang berkeliaran bebas di wilayah Entrop, dan Abepura. Tampilannya lusuh, tanpa baju, dengan celana pendek.
Apabila tidak segera ditangani, tentu akan berdampak pada keselamatan ODGJ itu sendiri, tapi juga tentunya meresahkan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Direkur Rumah Sakit Jiwa Daerah Abepura dr. Guy Ema Come, M.P menyampaikan terkait hal teknis penjaringan ODGJ, menjadi kewenangan Dinas Sosial, Kota Jayapura. Pihak Rumah Sakit Jiwa Daerah Abepura hanya berwenang untuk penanganan kesehatan.
Diapun mengatakan, baru baru ini pihak RSJ Abepura melalui tim Kolaboaratif bersama dengan Dinsos Kota Jayapura melakukan penjaringan terhadap ODGJ, di Kota Jayapura. Hasil dari penjaringan itu terdapat dan 1 ODGJ yang berhasil dijaring dan dibawa ke RSJ Abepura.
“Nanti tanyakan ke Dinsos, kalau memang banyak ODGJ yang keliaran kenapa waktu penjaringan baru baru ini, hanya satu yang dibawa ke RSJ Abepura,” ujar Ema di ruang kerjanya Rabu (8/11).
Ema, mengatakan kerjasama RSJ Abepura dalam hal penanganan PDGJ dengan Dinsos Kota Jayapura, sampai saat ini masih terus berjalan.
Adapun kerjasama tersebut, diantaranya penjaringan PDGJ di lapangan, namun dalam hal penjaringan yang bernang secara utama dalam hal itu menjadi tanggung jawab Dinas Sosial, Satpol PP, sementara Tim Kolaboratif dari RSJ hanya sebagai pendamping.
“Kami memang bergabung jika melakukan penjaringan, tapi terkait hal teknis mana yang dirawat ke RSJ dan mana yang tidak, menjadi kewenangan Dinsos,” ujarnya.
Lebih lanjut dia terangkan terkait penanganan ODGJ, tugas utama RSJ hanya penanganan kesehatan, namun apabila ODGJ tersebut telah dinyatakan sembuh, maka untuk penanganan selanjutnya diserahkan kepada Dinas Dosial dan Kesehatan Kota.
Pasalnya sampai saat ini di Kota Jayapura belum memiliki rumah Rehabilitasi ODGJ, sehingga setiap ODGJ yang keluar dari RSJ Abepura, harua di lakukan rawat jalan disetiap Puskesmas terdekat.