“Kita masih di zona merah. Tapi jangan takut, ini bukan penindakan, melainkan pencegahan. Kalau semua ASN mengisi dengan benar dan tertib, saya yakin tahun 2026 kita bisa masuk kategori hijau,” ungkapnya.
Rustan menekankan, peningkatan nilai integritas bukan hanya tugas Inspektorat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh ASN. Menurutnya, koordinasi yang baik antar-OPD serta kesadaran individu sangat menentukan perubahan tata kelola pemerintahan.
“Mari kita bersama-sama memperbaiki tata kelola, menjaga integritas, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan kerja sama, kita pasti bisa,” tutupnya.
Pemkot Jayapura menargetkan perbaikan signifikan dalam hasil SPI KPK pada 2025, dengan capaian tertinggi kategori hijau pada 2026.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos