Thursday, April 25, 2024
31.7 C
Jayapura

Stop Pembangunan di Sepanjang Pantai Holtekamp

Dr Benhur Tomi Mano, MM.

Wali Kota:  Mau Dirikan Bangunan Tanya Koordinasi dengan Pemerintah, Jangan Asal Bangun 

 JAYAPURA- Adanya pembangunan di sepanjang pantai Holtekamp setelah jembatan Youtefa, Distrik Muara Tami, jadi perhatian serius Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., pasalnya daerah di sana tidak boleh dilakukan pembangunan secara seenaknya karena da wilayah yang rawan abrasi, daerah resapan air terlebih jika terkena Tsunami pasti bisa membahayakan masyarakat.

 Untuk itu, ia meminta kepada Dinas PUPR PKP segera menyurati pemilik bangunan tersebut, untuk menghentikan dulu aktivitasnya, jangan sampai bangunan sudah jadi dan ternyata daerah itu tidak boleh dibangun karena rawan bahaya, tentu ini akan menjadi masalah besar bagi Pemkot dan pemilik bangunan tersebut.

Baca Juga :  Usai Rekapitulasi, KPU Papua Perlu Evaluasi

 Sehingga pemilik bangunan yang infonya milik pejabat di Pemprov Papua maupun ondoafi diharapkan hargai apa yang menjadi tugas pemerintah, jangan seenaknya membangun dan nanti dilakukan penertiban tidak terima.

 “Warga saya harus tahu diri, jika memang daerah itu rawan bahaya dan sudah ada pemetaan jika daerah itu rawan tentu tidak membangun di sana, karena ini demi keselamatan bersama, jadi hentikan dulu pembangunannya,’’pintanya.

 Menurut Wali Kota, seharusnya dalam membangun di suatu tempat harus tanya dulu pemerintah apakah itu di Bappeda, DLHK, Dinas PUPR PKP, BPBD Kota Jayapura, apakah daerah yang mau dibangun berbahaya tidak jika tidak maka langsung buat surat IMB pasti pemerintah tidak mempersulit, tapi sebaliknya jika sudah tahu daerah itu berbahaya tapi langsung membangun dan nanti ditertibkan pemerintah tidak terima tentu ini sama saja menyudutkan pemerintah, padahal pemerintah sudah membuat aturan jelas.

Baca Juga :  Generasi Muda OAP Harus Mampu Bangun Papua

 Disatu sisi, dulunya ada pembangunan penjual buah -buahan dan jagung serta makanan di kanan jalan holtekamp karena menyalahi aturan dekat badan jalan dan pedagangnya sudah diingatkan boleh berjualan tapi jaraknya jauh dari badan jalan mau dilakukan tentu ini tidak dipermasalahkan lagi. Jadi segala sesuatunya jika pemilik bangunan mau komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah tentu pasti ada jalan tengahnya.(dil/wen)

Dr Benhur Tomi Mano, MM.

Wali Kota:  Mau Dirikan Bangunan Tanya Koordinasi dengan Pemerintah, Jangan Asal Bangun 

 JAYAPURA- Adanya pembangunan di sepanjang pantai Holtekamp setelah jembatan Youtefa, Distrik Muara Tami, jadi perhatian serius Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., pasalnya daerah di sana tidak boleh dilakukan pembangunan secara seenaknya karena da wilayah yang rawan abrasi, daerah resapan air terlebih jika terkena Tsunami pasti bisa membahayakan masyarakat.

 Untuk itu, ia meminta kepada Dinas PUPR PKP segera menyurati pemilik bangunan tersebut, untuk menghentikan dulu aktivitasnya, jangan sampai bangunan sudah jadi dan ternyata daerah itu tidak boleh dibangun karena rawan bahaya, tentu ini akan menjadi masalah besar bagi Pemkot dan pemilik bangunan tersebut.

Baca Juga :  Senang,  Kampwalker Ada Air Lagi

 Sehingga pemilik bangunan yang infonya milik pejabat di Pemprov Papua maupun ondoafi diharapkan hargai apa yang menjadi tugas pemerintah, jangan seenaknya membangun dan nanti dilakukan penertiban tidak terima.

 “Warga saya harus tahu diri, jika memang daerah itu rawan bahaya dan sudah ada pemetaan jika daerah itu rawan tentu tidak membangun di sana, karena ini demi keselamatan bersama, jadi hentikan dulu pembangunannya,’’pintanya.

 Menurut Wali Kota, seharusnya dalam membangun di suatu tempat harus tanya dulu pemerintah apakah itu di Bappeda, DLHK, Dinas PUPR PKP, BPBD Kota Jayapura, apakah daerah yang mau dibangun berbahaya tidak jika tidak maka langsung buat surat IMB pasti pemerintah tidak mempersulit, tapi sebaliknya jika sudah tahu daerah itu berbahaya tapi langsung membangun dan nanti ditertibkan pemerintah tidak terima tentu ini sama saja menyudutkan pemerintah, padahal pemerintah sudah membuat aturan jelas.

Baca Juga :  Matius Murib: Ada Indikasi Aparat Negara Dukung Calon Tertentu

 Disatu sisi, dulunya ada pembangunan penjual buah -buahan dan jagung serta makanan di kanan jalan holtekamp karena menyalahi aturan dekat badan jalan dan pedagangnya sudah diingatkan boleh berjualan tapi jaraknya jauh dari badan jalan mau dilakukan tentu ini tidak dipermasalahkan lagi. Jadi segala sesuatunya jika pemilik bangunan mau komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah tentu pasti ada jalan tengahnya.(dil/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya