Wednesday, April 24, 2024
27.7 C
Jayapura

Sidang Dugaan Korupsi DD Tolikara Diminta Ditunda

Forum Peduli Pembangunan (FPP)Kabupaten Tolikara dan Masyarakat saat menunjukkan bukti transfer yang digunakan sebagai bukti persidangan saat menggelar jumpa persdi Prima Garden Abepura, Jumat (9/8). ( FOTO : Noel/Cepos)

JAYAPURA – Forum Peduli Pembangunan (FPP) Kabupaten Tolikara meminta rencana akan dilakukan sidang lanjutan kasus korupsi Dana Desa (DD) Kabupaten Tolikara di Pengadilan Tinggi Jayapura senin mendatang agar dapat dibatalkan karena pelaku korupsi utama tidak dihadirkan.

Selakun Tokoh Masyarakat Tolikara Ismail Kogoya mengatakan bahwa kepada masyarakat Papua khususnya Tolikara peryataan ini pihaknya bukan menjatuhkan siapapun, tapi ini sebagai bukti keprihatinan masyarakat dengan daerah Tolikara tidak ada pembangunan dan adanya korupsi hak masyarakat.

“Kami minta sidang atas nama Piter harus di batalkan karena Piter bukan sebagai tersangka tapi dia asalah saksi, harus hadirkan Bupati Usman  Wanimbo karena Usman adalah pelaku bukan Piter maka kami minta sidang harus di batalkan,” katanya saat jumpa Pers di Prima Garden Abepura, Jumat (9/8).

Ia meminta agar hari  Senin (12/ saat sidang harap dihadirkan Usman sebagai tersangka, karena selama tuju kali dipangil tidak hadir.

Baca Juga :  Siapkan 50 Tenaga Satpam OAP Siap Kerja

“Hukum adalah panglima yang tertinggi, maka setiap pejabat siapapun harus dikenakan hukum sebaik mungkin, maka Pengadilan, Kejasaan dan Polda harus segera hadirkan  Usmdi pengadilan pada saat sidang,” paparnya.

Selaku Angota FPP Otte Kogoya mengatakan selama ini telah dilakukan aksi karena masyarakat mencari keadilan di negara ini.

“Kami suda miliki bukti dari slip setoran, rekening koran dan lainya, maka Kejaksaan dan Polda kami minta hari senin itu batalkan sidang, karena aktor korupsi itu tidak dihadirkan,” katanya.

Ia menilai Kabupaten Tolikara lebih tinggi umurnya dari Mamberamo Tengah dan  Lanny Jaya yang baru  berdiri tapi ada pembangunan yang nampak sementara Tolikara tidak ada sama sekali.

“Tolikara itu dana besar tapi masyarakat masih jalan kaki dengan jalan rusak dan penyakit banyak, banyak kematian, maka kami minta hari Senin itu dibatalkan sidang karena, Usman pelaku utama tidak hadir, kalau sidang tetap jalan kami rakyat Tolikara akan duduk di Polda, Kejaksaan dan penegak hukum harus adil kepada rakyat,” paparnya.

Baca Juga :  Pemkot Dapat Dana Hibah Rp 10 Miliar

Sementara itu Tokoh Pemuda Tolikara lainnya Yance Weya mengatakan masyarakat menuntut hak – hak mereka yang dirampas oleh Bupati Tolikara.

“Kami menuntur karena bukti korupsi dari data hukum, SP2D, pengalihan dana, slip Setoran dan rekening koran sudah jalan datanya di Polda dan Kejaksaan, maka kami mohon harus tunjukkan keadilan.  Kapolda, Kejaksaan dan Pengadilan saat sidang harus kerja sesuai dengan hukum, kami minta Usman harus hadir dalam sidang dan harus tindak lanjuti segera karena Pak Usman harus di proses dan Piter Wandik sebagai saksi maka kami minta sidang ini harus diproses secepat mungkin,” paparnya. (oel/gin).

Forum Peduli Pembangunan (FPP)Kabupaten Tolikara dan Masyarakat saat menunjukkan bukti transfer yang digunakan sebagai bukti persidangan saat menggelar jumpa persdi Prima Garden Abepura, Jumat (9/8). ( FOTO : Noel/Cepos)

JAYAPURA – Forum Peduli Pembangunan (FPP) Kabupaten Tolikara meminta rencana akan dilakukan sidang lanjutan kasus korupsi Dana Desa (DD) Kabupaten Tolikara di Pengadilan Tinggi Jayapura senin mendatang agar dapat dibatalkan karena pelaku korupsi utama tidak dihadirkan.

Selakun Tokoh Masyarakat Tolikara Ismail Kogoya mengatakan bahwa kepada masyarakat Papua khususnya Tolikara peryataan ini pihaknya bukan menjatuhkan siapapun, tapi ini sebagai bukti keprihatinan masyarakat dengan daerah Tolikara tidak ada pembangunan dan adanya korupsi hak masyarakat.

“Kami minta sidang atas nama Piter harus di batalkan karena Piter bukan sebagai tersangka tapi dia asalah saksi, harus hadirkan Bupati Usman  Wanimbo karena Usman adalah pelaku bukan Piter maka kami minta sidang harus di batalkan,” katanya saat jumpa Pers di Prima Garden Abepura, Jumat (9/8).

Ia meminta agar hari  Senin (12/ saat sidang harap dihadirkan Usman sebagai tersangka, karena selama tuju kali dipangil tidak hadir.

Baca Juga :  Gelombang Laut Tinggi, Hati-hati ke Tempat Wisata

“Hukum adalah panglima yang tertinggi, maka setiap pejabat siapapun harus dikenakan hukum sebaik mungkin, maka Pengadilan, Kejasaan dan Polda harus segera hadirkan  Usmdi pengadilan pada saat sidang,” paparnya.

Selaku Angota FPP Otte Kogoya mengatakan selama ini telah dilakukan aksi karena masyarakat mencari keadilan di negara ini.

“Kami suda miliki bukti dari slip setoran, rekening koran dan lainya, maka Kejaksaan dan Polda kami minta hari senin itu batalkan sidang, karena aktor korupsi itu tidak dihadirkan,” katanya.

Ia menilai Kabupaten Tolikara lebih tinggi umurnya dari Mamberamo Tengah dan  Lanny Jaya yang baru  berdiri tapi ada pembangunan yang nampak sementara Tolikara tidak ada sama sekali.

“Tolikara itu dana besar tapi masyarakat masih jalan kaki dengan jalan rusak dan penyakit banyak, banyak kematian, maka kami minta hari Senin itu dibatalkan sidang karena, Usman pelaku utama tidak hadir, kalau sidang tetap jalan kami rakyat Tolikara akan duduk di Polda, Kejaksaan dan penegak hukum harus adil kepada rakyat,” paparnya.

Baca Juga :  Kaum Difabel Kota Jayapura Terus Bertambah

Sementara itu Tokoh Pemuda Tolikara lainnya Yance Weya mengatakan masyarakat menuntut hak – hak mereka yang dirampas oleh Bupati Tolikara.

“Kami menuntur karena bukti korupsi dari data hukum, SP2D, pengalihan dana, slip Setoran dan rekening koran sudah jalan datanya di Polda dan Kejaksaan, maka kami mohon harus tunjukkan keadilan.  Kapolda, Kejaksaan dan Pengadilan saat sidang harus kerja sesuai dengan hukum, kami minta Usman harus hadir dalam sidang dan harus tindak lanjuti segera karena Pak Usman harus di proses dan Piter Wandik sebagai saksi maka kami minta sidang ini harus diproses secepat mungkin,” paparnya. (oel/gin).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya