JAYAPURA-Animo masyarakat untuk masuk pada sekolah-sekolah tertentu di kota Jayapura memang sangat tinggi. Sebagai contoh SMA Negeri 4 Kota Jayapura yang dinilai sebagai salah satu sekolah favorit, yang berkualitas dan bermutu tentu menjadi sasaran dari siswa-siswi SMP yang baru lulus tahun ini.
Tak ayal, hal ini menjadi kewalahan bagi lembaga pendidikan tersebut. Sehingga melalui kebijakan dan aturan yang berlaku, pihak sekolah membatasi siswa-siswi yang mendaftar disekolah tersebut. Ini kemudian dianggap masalah oleh sebagian orang tua siswa lulusan SMP yang tidak diakomodir di dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2023.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Abdul Majid menjelaskan, penerimaan siswa-siswi baru di satu sekolah itu sudah ada aturannya. Ada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 kemudian Peraturan Wali Kota Jayapura yang merupakan peraturan turunan di bawahnya sudah mengatur tentang penerimaan peserta didik baru.
Berdasarkan Permendikbud dan Peraturan Wali Kota, penjabaran penerimaan peserta didik baru itu diatur dalam empat jalur penerimaan, mulai dari jalur zonasi, jalur prestasi, jalur perpindahan penduduk dan jalur afirmasi.
Itupun semua jalur penerimaan ini sudah dibatasi kuotanya berdasarkan hasil tes yang diterapkan oleh sekolah dalam menjaring siswa-siswi baru tersebut. Sehingga sudah pasti siswa-siswi juga tidak bisa memaksakan diri untuk harus mendaftarkan diri di sekolah tertentu.
Dinas Pendidikan pun menjamin siswa-siswi baru yang lulus di tahun ini dipastikan akan tertampung di seluruh SMA dan SMK yang ada di kota Jayapura.
“Sebetulnya kami memastikan setiap lulusan SMP yang ada di kota Jayapura itu masih tertampung dan masih bisa melanjutkan pendidikan di jenjang SMA dan SMK. Ada 25 SMA dan 15 SMK, teman-teman di bidang juga sudah memetakan kuota kuota,” jelasnya.
Hanya saja kata dia, animo masyarakat di Kota Jayapura hampir semuanya bertumpu pada SMA Negeri 1, SMA Negeri 4 dan SMA Negeri 2. Tetapi pihaknya sudah berdiskusi, dengan orang tua siswa terkait 4 jalur penerimaan siswa baru, sebagaimana Permendikbud itu.
“Kami sudah jelaskan kepada orang tua kemarin, mudah-mudahan, mereka bisa mengerti dan memahami kondisi. Kalau semua ke SMAN 4, saya kira kuota 12 kelas, yang telah disampaikan melalui lampiran Peraturan Wali Kota itu, SMA 4 itu sudah diberikan 12 rombel untuk penerimaan peserta didik baru. Satu rombelnya diisi oleh 36 orang siswa,”pungkasnya.(roy/nat)